Jakarta – Kemendikbudristek, berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten, memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama 3 hari, yang semula 9 Mei 2022 menjadi 12 Mei 2022.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan, keputusan merubah jadwal masuk sekolah setelah Lebaran 2022 adalah langkah yang tepat.
Langkah merubah jadwal masuk sekolah ini, lanjut Muhadjir, untuk menghindari kemacetan parah di puncak arus balik yang akan terjadi pada 6 hingga 8 Mei 2022.
“Perubahan tanggal masuk sekolah setelah libur lebaran ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik lebaran 2022,” tuturnya di Jakarta pada Kamis (05/05/2022).

“Mudah-mudahan kebijakan ini bisa mengatasi kemacetan dan kepadatan lalu lintas yang kita khawatirkan terjadi di puncak arus balik,” sambungnya.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten pun telah mengeluarkan surat edaran terkait jadwal masuk sekolah menjadi 12 Mei 2022 sesuai arahan pusat. []