Puan Maharani Imbau Pemerintah Segera Tindaklanjuti Keputusan Rapat Kerja

- Editor

Kamis, 14 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Twitter Puan Maharani)

Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Twitter Puan Maharani)

Jakarta | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah untuk segera menindaklanjuti putusan dan hasil rapat kerja yang dilakukan bersama, berkaitan dengan fungsi pengawasan yang dijalankan oleh DPR RI. Merujuk Pasal 20A UUD 1945, DPR RI memiliki fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.

“Komitmen Pemerintah dalam melaksanakan hal tersebut, menunjukan bahwa terdapat saling menghormati kewenangan antara lembaga Eksekutif dan Legislatif,” kata Puan di Gedung Nusantara II, Jakarta, seperti dikutip dari Parlementaria, Kamis (14/04/2022).

Puan juga menjelaskan bahwa selama Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 yang dibuka sejak 15 Maret 2022, DPR RI melalui Alat Kelengkapan Dewan telah melakukan fungsi pengawasan dan telah menindaklanjuti setidaknya sembilan masalah besar yang berkembang di masyarakat. Beberapa di antaranya adalah permasalahan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM), serta percepatan program vaksinasi dan booster vaksin Covid-19.

Kemudian permasalahan kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng, permasalahan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), penerapan PPKM dan kesiapan menghadapi arus mudik Lebaran, serta permasalahan penipuan investasi ilegal.

Mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) tersebut juga meminta pemerintah segera mengantisipasi dampak dari gejolak yang terjadi di dunia, termasuk naiknya harga beberapa komoditas.

Menurut Puan, kenaikan yang terjadi dapat berimbas pada meningkatnya tekanan inflasi domestik, yang tercermin dari kenaikan harga beberapa barang-barang strategis di dalam negeri.

“Pemerintah perlu segera mengambil kebijakan yang efektif dalam mengendalikan kestabilan harga berbagai komoditas. Pemerintah memastikan agar dapat menjaga daya beli masyarakat serta memberikan bantuan sosial bagi masyarakat yang tidak mampu,” pungkasnya.[]

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Luhut Pandjaitan: Perketat Prokes di Kawasan Industri!

Berita Terkait

Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth Diduga Terobos Jalur Transjakarta dan Maki Polisi
Jakarta International Pet Show 2026 Siap Hadir di NICE PIK 2
Aston Villa Siap Panaskan GBK Lawan Indonesia All Stars
Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:41 WIB

Hadirkan King Nassar, PRSU 2026 Gabungkan Musik, Budaya, dan Identitas Sumatera Utara

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:53 WIB

Keyboardis Hengkang, Band Indie Jalesdeva Rilis Pengumuman

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:54 WIB

Porosatas Buka Babak Baru Lewat No Love! (Alternate Version) Bareng Yuke Sampurna

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:44 WIB

Kohi Sekai Hadirkan Semangat Bangkit dan Bertahan di Album Future

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:36 WIB

INDAHKUS Makin Cegil di Single Baru Bertajuk Bentar Lagi Sayang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:41 WIB

Eks Gitaris ERK, Reza Ryan Perkenalkan Proyek Solo Kantusfirmus Lewat Bintang Magnolia

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:47 WIB

Project Pop Bakal Rayakan 30 Tahun dengan Konser di Tennis Indoor Senayan, Jakarta

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:05 WIB

Unit Skatepunk Man Sinner Lepas Single Kembali, Representasi Aksi Comeback

Berita Terbaru