Dukcapil dan Perbarindo Tandatangani Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan

- Editor

Kamis, 31 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh. (Foto:Kemendagri)

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh. (Foto:Kemendagri)

Jakarta – Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Data Kependudukan dengan 113 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) anggota Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo). Penandatanganan berlangsung di Auditorium Binakarna Hotel Bidakara Jakarta belum lama ini, berangkaian dengan Rapat Koordinasi Nasional Perbarindo 2022.

Dalam Rakornas tersebut hadir Ketua Umum Perbarindo, Sekjen Perbarindo, Anggota Komisi XI DPR RI, Staf Ahli Menteri Keuangan, Dewan Komisioner OJK, Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan (FPD2K) Akhmad Sudirman Tavipiyono, serta Ketua DPD/Pengurus Perbarindo se Indonesia.

Ketua Umum Perbarindo Joko Suyanto menyampaikan, saat ini di seluruh Indonesia baik BPR dan BPRS berjumlah 1.631 bank, terdiri BPR sebanyak 1.467 dan BPRS 164.

“Saat ini anggota Perbarindo telah melayani 18 juta rekening nasabah BPR/BPRS,” tuturnya berdasarkan keterangan tertulis yang diterima redaksi Kamis, (31/03/2022)

Menurut Joko, dalam kondisi ekonomi saat ini BPR berperan dalam membantu ekonomi pelaku UMKM, utamanya masyarakat yang terdampak pandemi covid 19.

“Kinerja BPR sebagai lembaga jasa keuangan selama pandemi ini tetap positif,” ungkapnya.

Meski demikian, industri jasa keuangan BPR dan BPRS memiliki tantangan permodalan, tata kelola, keterbatasan SDM, infrastruktur teknologi dan variasi produk.

“Untuk mengatasi tantangan diperlukan strategi dan saat ini telah disusun Road Map Pengembangan BPR/BPRS, yang salah satunya adalah kolaborasi dan kerja sama dengan pihak terkait. Salah satunya adalah dengan Ditjen Dukcapil yaitu kerja sama pemanfaatan data kependudukan untuk verifikasi dan validasi NIK dan KTP El,” tegas Joko.

Adapun kerja sama dengan Ditjen Dukcapil sudah berlangsung sejak 2017 dan hingga kini telah mencapai 1.089 BPR/BPRS yang tentu sangat berguna dalam mencegah penyalahgunaan data di sektor jasa keuangan.

Baca Juga :   Call Center 119 untuk Atasi Kendala Vaksinasi Covid-19

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Zudan Arif Fakrulloh yang diwakili oleh Direktur FPD2K AS Tavipiyono menyampaikan bahwa dengan adanya kerja sama dengan Ditjen Dukcapil maka proses KYC (know your customer) atau prinsip pengenalan pengguna yang diterapkan untuk mengetahui identitas dari calon customer akan menjadi lebih akurat, cepat dan valid sehingga menghindari penyalahgunaan data.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian lanjut Tavip, dalam berbagai arahannya terus mendorong Ditjen Dukcapil sebagai pengelola data kependudukan untuk selalu memberikan perlindungan maksimal kerahasiaan data pribadi.

“Database ini luar biasa bermanfaatnya, luar biasa pentingnya, tetapi kita harus juga menjaga aspek security. Aspek security ini artinya jangan sampai bisa ditembus, di-hack oleh pihak manapun juga. Karena itu sangat bersifat rahasia dan private,” pesan kemendagri disampaikan Tavip.

Dirjen Zudan juga menegaskan, setiap user hak akses data kependudukan wajib menjaga kerahasiaan data pribadi. Tavip menegaskan, ini sama seperti industri keuangan lainnya, BPR pun wajib menjamin kerahasiaan, keutuhan, dan kebenaran data.

“Jangan sekali-kali menyimpan data kependudukan yang telah diakses. Jangan memberikan data kepada pihak lain walaupun jangka waktu PKS ini telah berakhir. Kita wajib menjamin keamanan dan perlindungan terhadap sistem, data, jaringan dan program Ditjen Dukcapil atas akses data kependudukan oleh BPR,” tegasnya mewanti-wanti.

Tavip juga menekankan bahwa dalam hal terjadi kebocoran data kependudukan yang diakses dari Ditjen Dukcapil, BPR harus bertanggung jawab sepenuhnya. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Transformasi Menuju Bank Berorientasi Global, Bank Jakarta Resmi Luncurkan Kartu Debit Visa
Indonesia Ukir Sejarah di Kejuaraan Cheerleading World Championships (CWC) XII
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
UMKM dan Industri Kreatif Lokal Bakal Bersinar di IIMS 2026
Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
Bank Jakarta Dukung Program Sanitasi Ramah Lingkungan Melalui Peresmian Instalasi Biodigester Komunal
FDA Setujui 4 Laboratorium Indonesia Uji Celsium-137
Aidea Weeks 2025 Siap Digelar, Hadirkan Diskusi Lintas Sektor tentang AI

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:20 WIB

Mahia, Maseja dan Chrisalia Jadi Sorotan di Main-Main Cipete Vol. 39

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:09 WIB

Unit Skatepunk, Man Sinner Getarkan Kopi Wangsa Bogor di Buitenstage

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:10 WIB

Tanah Air Project Hadirkan Pesan Toleransi di Festival Gospel Gifest 2026

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:25 WIB

Man Sinner Tutup Swag Event Episode 130 dengan Energi Penuh

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:46 WIB

Ifan Seventeen Sentuh Hati Pendengar Lewat Single Jangan Paksa Rindu (Beda)

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:05 WIB

People Sweet Tawarkan Refleksi Sosial Lewat Single Parade Ego

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:49 WIB

Man Sinner Gunakan Visual Banjir dan Eksploitasi Hutan di Video Klip Single Bumi Menangis (Unplugged)

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:47 WIB

Yure Andini Tawarkan Warna Musik Keroncong Modern Lewat Single Ya Kamu

Berita Terbaru