Vaksin Booster Dijadikan Syarat Mudik, Komisi IX DPR: Kurang Tepat

- Editor

Selasa, 29 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani. (Foto:Pelopor.id/DPR.go.id)

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani. (Foto:Pelopor.id/DPR.go.id)

Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menilai, langkah pemerintah menjadikan vaksin booster sebagai syarat perjalanan mudik pada libur Idulfitri 1443 H/2022 M kurang tepat. Sebab menurutnya, status pandemi saat ini relatif terkendali. Selain itu, vaksinasi dosis satu dan dua juga sudah di atas 70 persen yanbg berarti tingkat herd immunity sudah lebih tinggi.

“Jadi, kurang tepat jika vaksin booster jadi syarat perjalanan mudik,” tutur Netty dikutip dari keterangan di laman resmi DPR RI, Senin, (28/03/2022).

Adapun target vaksinasi Covid-19 Pemerintah sebanyak 208.265.720. Jika dibandingkan dengan total sasaran tersebut maka hingga Kamis (24/3/2022), vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 93,81 persen. Sedangkan tingkat vaksinasi dosis kedua di Indonesia baru mencapai 75,06 persen. Tingkat vaksinasi ketiga baru 8,72 persen dari target vaksinasi Covid-19.

Netty berpendapat, kebijakan tersebut akan membuat orang kota yang akan mudik mencari vaksin ketiga.

“Lebih baik stok vaksin yang tersedia itu diberikan ke daerah-daerah yang cakupan vaksinasinya masih rendah. Jangan sampai pemudiknya sudah booster tapi yang dikunjungi justru belum vaksin sama sekali,” usul politisi Partai Keadilan Sosial (PKS) itu.

Status pandemi yang relatif terkendali, lanjut Netty, tampak dari dilonggarkannya beberapa kebijakan oleh pemerintah.

“Misalnya, PCR dan rapid test antigen tidak lagi menjadi syarat naik pesawat, tapi cukup dengan bukti vaksin dosis lengkap. Anak-anak di bawah 6 tahun sebagai pelaku perjalanan domestik juga tidak harus PCR atau antigen. WNA dan pelaku perjalanan luar negeri pun sekarang sudah tidak diwajibkan untuk karantina,” tandasnya.

Bahkan, legislator dapil Jawa Barat VIII tersebut, menyinggung soal agenda-agenda besar seperti pagelaran MotoGP juga sudah digelar oleh pemerintah.

Baca Juga :   Aturan Baru Operasional Angkutan Barang Selama Lebaran 2022

“Jadi aneh dan kurang relevan kalau tetiba pemerintah seperti ingin mengetatkan kebijakan dengan aturan wajib vaksin booster jika akan mudik. Jangan bebani masyarakat dengan hal-hal yang tidak perlu dan membuat kebijakan pemerintah seperti kurang sinkron,” tandasnya.

Oleh sebab itu, ia meminta aturan kewajiban booster saat mudik dievaluasi.

“Lebih baik kebijakan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan publik ini dievaluasi sebelum diterapkan. Ingat ya, vaksin booster itu sifatnya tidak wajib tapi sebagai pilihan sebagaimana pernyataan dari Kemenkes. Jadi aturan mudik cukup vaksin dosis lengkap dan tetap menjaga prokes saja,” pungkasnya. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Transformasi Menuju Bank Berorientasi Global, Bank Jakarta Resmi Luncurkan Kartu Debit Visa
Indonesia Ukir Sejarah di Kejuaraan Cheerleading World Championships (CWC) XII
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
UMKM dan Industri Kreatif Lokal Bakal Bersinar di IIMS 2026
Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
Bank Jakarta Dukung Program Sanitasi Ramah Lingkungan Melalui Peresmian Instalasi Biodigester Komunal
FDA Setujui 4 Laboratorium Indonesia Uji Celsium-137
Aidea Weeks 2025 Siap Digelar, Hadirkan Diskusi Lintas Sektor tentang AI

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:09 WIB

Unit Skatepunk, Man Sinner Getarkan Kopi Wangsa Bogor di Buitenstage

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:10 WIB

Tanah Air Project Hadirkan Pesan Toleransi di Festival Gospel Gifest 2026

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:25 WIB

Man Sinner Tutup Swag Event Episode 130 dengan Energi Penuh

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:46 WIB

Ifan Seventeen Sentuh Hati Pendengar Lewat Single Jangan Paksa Rindu (Beda)

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:26 WIB

Musafat Tutup Boleh Gig 2026 dengan Single Tersenyumlah

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:49 WIB

Man Sinner Gunakan Visual Banjir dan Eksploitasi Hutan di Video Klip Single Bumi Menangis (Unplugged)

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:47 WIB

Yure Andini Tawarkan Warna Musik Keroncong Modern Lewat Single Ya Kamu

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:46 WIB

Konflik Royalti Musik Rp 14 Miliar, LMKN Dilaporkan ke KPK

Berita Terbaru

Dokumentasi Boleh Gig edisi 7 Januari 2026. (Foto: Istimewa)

Musik

Musafat Tutup Boleh Gig 2026 dengan Single Tersenyumlah

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:26 WIB