Syarat Membuat KTP-el Pertama Kali Cukup Fotokopi KK

- Editor

Selasa, 22 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menegaskan, syarat untuk membuat Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) pertama kali bagi masyarakat yang sudah berusia 17 tahun cukup menggunakan fotokopi Kartu Keluarga (KK). Hal ini ia sampaikan lewat unggahan video di akun Instagram @zudanarifofficial.

“Sekali lagi, cukup dengan Kartu Keluarga (KK), tanpa perlu pengantar RT/RW/kelurahan,” tutur Zudan dikutip Selasa, (22/03/2022)

Zudan menjelaskan, masyarakat yang hendak mengurus KTP-el cukup datang ke Dinas Dukcapil atau unit pelaksana teknis di kecamatan/desa/kelurahan tempat pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) difasilitasi.

“Penduduk harus datang langsung tidak bisa diwakilkan karena harus difoto wajah, rekam iris mata, dan sidik jari,” jelasnya.

Zudan juga mengimbau, seluruh masyarakat yang telah memenuhi syarat agar lekas mengurus KTP-el. Apalagi, syarat dan proses pengurusan tersebut semakin mudah dan tentunya tanpa dipungut biaya alias gratis.

Zudan mengungkapkan berbagai kemudahan yang diberikan oleh jajaran Dukcapil ini merupakan tindak lanjut dari pesan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Tujuannya, agar pelayanan yang diberikan semakin cepat dan membahagiakan masyarakat. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Haji 2022 Usai, Kemendagri Proses 90 Akta Kematian

Berita Terkait

Transformasi Menuju Bank Berorientasi Global, Bank Jakarta Resmi Luncurkan Kartu Debit Visa
Indonesia Ukir Sejarah di Kejuaraan Cheerleading World Championships (CWC) XII
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
UMKM dan Industri Kreatif Lokal Bakal Bersinar di IIMS 2026
Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
Bank Jakarta Dukung Program Sanitasi Ramah Lingkungan Melalui Peresmian Instalasi Biodigester Komunal
FDA Setujui 4 Laboratorium Indonesia Uji Celsium-137
Aidea Weeks 2025 Siap Digelar, Hadirkan Diskusi Lintas Sektor tentang AI

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:09 WIB

Unit Skatepunk, Man Sinner Getarkan Kopi Wangsa Bogor di Buitenstage

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:10 WIB

Tanah Air Project Hadirkan Pesan Toleransi di Festival Gospel Gifest 2026

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:25 WIB

Man Sinner Tutup Swag Event Episode 130 dengan Energi Penuh

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:46 WIB

Ifan Seventeen Sentuh Hati Pendengar Lewat Single Jangan Paksa Rindu (Beda)

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:26 WIB

Musafat Tutup Boleh Gig 2026 dengan Single Tersenyumlah

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:49 WIB

Man Sinner Gunakan Visual Banjir dan Eksploitasi Hutan di Video Klip Single Bumi Menangis (Unplugged)

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:47 WIB

Yure Andini Tawarkan Warna Musik Keroncong Modern Lewat Single Ya Kamu

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:46 WIB

Konflik Royalti Musik Rp 14 Miliar, LMKN Dilaporkan ke KPK

Berita Terbaru

Dokumentasi Boleh Gig edisi 7 Januari 2026. (Foto: Istimewa)

Musik

Musafat Tutup Boleh Gig 2026 dengan Single Tersenyumlah

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:26 WIB