Pelopor.id | Pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan mengembangkan Desa Ekspor adalah sinergi program yang berkaitan dengan pencapaian sejumlah sasaran pembangunan, antara lain pengentasan kemiskinan, peningkatan ekspor nonmigas, pertumbuhan UMKM dan wirausaha, serta perwujudan Desa Mandiri.
Sinergi Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat melalui Pengembangan Desa Ekspor antar Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah dan pihak swasta tersebut, diharapkan dapat mendorong aktivitas ekonomi desa kepada pengolahan dan pengembangan produk lokal. Desa tidak hanya sebagai penyedia bahan baku, tetapi juga kepada pengolahan berstandar ekspor yang bernilai tambah, serta akan memperluas pemasaran ke luar negeri.
Dalam upaya mewujudkan hal tersebut, Kementerian Koordinator Bidang (Kemenko) Perekonomian mengoordinasikan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang “Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat melalui Pengembangan Desa Ekspor” yang dilakukan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dengan PT Astra International Tbk. dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), beberapa waktu lalu.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan dan UMKM Kemenko Perekonomian M. Rudy Salahuddin, yang mewakili Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah sangat memperhatikan percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah pedesaan, dengan mendorong pelaksanaan Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat, melalui penguatan kewirausahaan masyarakat dan UMKM berbasis pengembangan produk unggulan pedesaan.
Sasaran dari penguatan kewirausahaan masyarakat dan UMKM berbasis pengembangan produk unggulan pedesaan, antara lain peningkatan produktivitas masyarakat menengah ke bawah, penciptaan kesempatan kerja masyarakat berpendidikan rendah, serta penciptaan nilai tambah potensi lokal.
Hal itu pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan masyarakat pedesaan secara berkelanjutan dan mengentaskan kemiskinan. Kegiatan ekspor produk unggulan pedesaan yang dihasilkan UMKM dan BUMDES diharapkan juga dapat menjadi penghela roda ekonomi dan kesejahteraan masyarakat pedesaan.
Di sisi lain, Astra International saat ini telah mengembangkan 930 Desa Sejahtera Astra (DSA) dengan empat klaster produk, yaitu klaster kopi; klaster agrikultur, olahan dan komoditas; klaster kelautan dan perikanan tangkap; serta klaster wisata, kreatif, budaya. Melalui kolaborasi ini, diharapkan program yang dilaksanakan oleh perusahaan tersebut dapat lebih berkembang.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan juga penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Kementerian Koordinator Perekonomian dengan Astra International tentang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Kewirausahaan, sebagai kelanjutan kerja sama antara Kemenko Perekonomian dan Astra International yang telah dilaksanakan sejak 2019.[]












