Pertamina Dapat Hak Istimewa Penawaran Langsung Wilayah Kerja

- Editor

Minggu, 6 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Truk Pertamina. (Foto: Pelopor.id/Dirjen Migas)

Truk Pertamina. (Foto: Pelopor.id/Dirjen Migas)

Pelopor.id | PT Pertamina (Persero) mendapatkan keistimewaan dalam Penawaran Langsung Wilayah Kerja dan privilege penawaran Partisipasi Interes 15% dari pemenang lelang wilayah kerja migas. Hal itu tercantum dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 35 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penetapan dan Penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi.

Pasal 39 dalam peraturan itu menyebutkan bahwa Pertamina dapat mengusulkan Penawaran Langsung Wilayah Kerja kepada Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) terhadap Wilayah Terbuka. Usulan ini dapat dilakukan selama sahamnya 100% dikuasai oleh negara.

Dalam hal ini, Pertamina dapat mengajukan lewat anak usahanya, dengan besaran saham Pertamina di anak perusahaan tersebut paling sedikit 51%. Jika penawaran disetujui, maka Menteri ESDM akan menetapkan Pertamina sebagai pelaksana kegiatan eksplorasi dan eksploitasi pada WK tersebut.

Kemudian dalam Pasal 42 tertulis bahwa Pertamina diberikan hak istimewa untuk mendapatkan penawaran partisipasi interes 15% dari pemenang Penawaran WK Migas, seperti dikutip dari laman resmi Dirjen Migas Kementerian ESDM.

Ketentuannya adalah Pertamina menyampaikan surat pernyataan minat (expression of interest) kepada Badan Usaha (BU) atau Bentuk Usaha Tetap (BUT) pemenang lelang, paling lambat 30 hari kalender setelah tanggal pengumuman pemenang lelang. Penyampaian surat pernyataan minat ini juga dapat diajukan Pertamina melalui anak perusahaannya.

Pelaksanaan penawaran partisipasi interes 15% dilakukan berdasarkan prinsip kelaziman bisnis antara Pertamina dengan BU atau BUT pemenang lelang, paling lama dalam waktu 6 bulan dan dapat diperpanjang satu kali paling lama 6 bulan. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Pertamina Kembangkan Teknologi Katalis secara Mandiri, Tingkatkan Kualitas Produk Migas

Berita Terkait

Bank DKI Resmi Bentuk Kelompok Usaha Bank (KUB) Bersama Bank Maluku Malut
Ekspansi Layanan Gas Bumi PGN: Cluster Althia Park Jadi Titik Distribusi Terbaru
Bank DKI Dukung Pencanangan Blok M oleh Gubernur Pramono sebagai Hub Baru Jakarta
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Bank DKI Menyikapi Proses Hukum Terkait Kredit kepada PT Sritex
Dengan JakMob, Bank DKI Dukung Layanan Transportasi Umum Gratis di Jakarta
Bagikan Dividen Rp249,31 Miliar, Bank DKI Siap Bertransformasi Melalui IPO
IM3 Platinum dan Apple Hadirkan Pengalaman Premium di Peluncuran Bundling iPhone 16

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 02:37 WIB

SaladKlab Gebrak Kancah Musik Elektronik Lewat EP No Wassap

Selasa, 17 Juni 2025 - 01:16 WIB

Inocent Purwanto Resmi Terjun ke Industri Musik Lewat Single Dilanjutkan Salah, Disudahi Perih

Jumat, 13 Juni 2025 - 02:06 WIB

Unit Rock, MUSE Bakal Gelar Konser di Jakarta

Jumat, 13 Juni 2025 - 00:57 WIB

Meha Angkat Tema Ghosting di Single Ada Rasa

Rabu, 11 Juni 2025 - 23:22 WIB

Bakal Konser di Sentul, Mariah Carey Siap Bawakan Hits Ikonik

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:44 WIB

Usung #MomentumLoDimulai, Kolektif Soundwich Resmi Diluncurkan

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:03 WIB

Dari 2015 ke 2025, Bemby Gusti Hadirkan Evolusi Suara dalam Single Rayuan Nan Elok

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:42 WIB

Kay Sebastene Unjuk Keberanian untuk Jujur Lewat Single I’M NOT

Berita Terbaru

Poster konser Muse di Jakarta. (Foto: Instagram/muse)

Musik

Unit Rock, MUSE Bakal Gelar Konser di Jakarta

Jumat, 13 Jun 2025 - 02:06 WIB

Penyanyi solo, Meha. (Foto: Istimewa)

Musik

Meha Angkat Tema Ghosting di Single Ada Rasa

Jumat, 13 Jun 2025 - 00:57 WIB