Pertamina Dapat Hak Istimewa Penawaran Langsung Wilayah Kerja

- Editor

Minggu, 6 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Truk Pertamina. (Foto: Pelopor.id/Dirjen Migas)

Truk Pertamina. (Foto: Pelopor.id/Dirjen Migas)

Pelopor.id | PT Pertamina (Persero) mendapatkan keistimewaan dalam Penawaran Langsung Wilayah Kerja dan privilege penawaran Partisipasi Interes 15% dari pemenang lelang wilayah kerja migas. Hal itu tercantum dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 35 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penetapan dan Penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi.

Pasal 39 dalam peraturan itu menyebutkan bahwa Pertamina dapat mengusulkan Penawaran Langsung Wilayah Kerja kepada Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) terhadap Wilayah Terbuka. Usulan ini dapat dilakukan selama sahamnya 100% dikuasai oleh negara.

Dalam hal ini, Pertamina dapat mengajukan lewat anak usahanya, dengan besaran saham Pertamina di anak perusahaan tersebut paling sedikit 51%. Jika penawaran disetujui, maka Menteri ESDM akan menetapkan Pertamina sebagai pelaksana kegiatan eksplorasi dan eksploitasi pada WK tersebut.

Kemudian dalam Pasal 42 tertulis bahwa Pertamina diberikan hak istimewa untuk mendapatkan penawaran partisipasi interes 15% dari pemenang Penawaran WK Migas, seperti dikutip dari laman resmi Dirjen Migas Kementerian ESDM.

Ketentuannya adalah Pertamina menyampaikan surat pernyataan minat (expression of interest) kepada Badan Usaha (BU) atau Bentuk Usaha Tetap (BUT) pemenang lelang, paling lambat 30 hari kalender setelah tanggal pengumuman pemenang lelang. Penyampaian surat pernyataan minat ini juga dapat diajukan Pertamina melalui anak perusahaannya.

Pelaksanaan penawaran partisipasi interes 15% dilakukan berdasarkan prinsip kelaziman bisnis antara Pertamina dengan BU atau BUT pemenang lelang, paling lama dalam waktu 6 bulan dan dapat diperpanjang satu kali paling lama 6 bulan. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Batas Kewenangan Pengelolaan Sumber Daya Alam di Laut Disepakati 14 Provinsi

Berita Terkait

Bank Jakarta Terapkan eForm di KCP Kebayoran Park, Permudah Transaksi Nasabah di Kantor Cabang
Bank Jakarta Resmikan New Look Branch KCP Kebayoran Park, Hadirkan Wajah Baru yang Lebih Modern
Gestone Villa & Resto Batu Karas Lestarikan Tradisi Hajat Laut Pangandaran
Direktur Utama Bank Jakarta: Optimalisasi Keamanan Siber Jadi Fokus Strategi Pengembangan
Bank Jakarta dan BEI Kompak Dorong Transformasi dan Kualitas di Tengah Dinamika Ekonomi
Bank Jakarta Raih Tiga Penghargaan pada 23rd Infobank-MRI Banking Customer Experience Appreciation 2026
Gandeng BliBli, Bank Jakarta Hadirkan Engagement Store di Jakarta Fair 2026
Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Bank Jakarta Terapkan eForm di KCP Kebayoran Park, Permudah Transaksi Nasabah di Kantor Cabang

Senin, 20 Juli 2026 - 17:32 WIB

Bank Jakarta Resmikan New Look Branch KCP Kebayoran Park, Hadirkan Wajah Baru yang Lebih Modern

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:31 WIB

Direktur Utama Bank Jakarta: Optimalisasi Keamanan Siber Jadi Fokus Strategi Pengembangan

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:00 WIB

Bank Jakarta dan BEI Kompak Dorong Transformasi dan Kualitas di Tengah Dinamika Ekonomi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIB

Bank Jakarta Raih Tiga Penghargaan pada 23rd Infobank-MRI Banking Customer Experience Appreciation 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:34 WIB

Gandeng BliBli, Bank Jakarta Hadirkan Engagement Store di Jakarta Fair 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:34 WIB

Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:28 WIB

Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI Jakarta Bersama Bank Jakarta

Berita Terbaru

Momen aktor laga Tom Cruise berpidato di Seremonial Penutupan Piala Dunia 2026. (Foto: Istimewa)

Internasional

Bicara Persatuan di Piala Dunia 2026, Tom Cruise Tuai Kritik Pedas

Senin, 20 Jul 2026 - 17:58 WIB