Ayo Dukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia!

- Editor

Kamis, 3 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro. (Foto: Pelopor.id/Kemendagri)

Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro. (Foto: Pelopor.id/Kemendagri)

Pelopor.id | Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bersama Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah.

“Semua kita yang di sini bersepakat dan berkomitmen untuk mendukung gerakan prorakyat ini,” kata Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro saat menjadi keynote speaker dalam Webinar Series Keuda Update Seri 8 bertajuk “Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah” pada Rabu (02/03/2022).

Ia mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi dan kabupaten/kota sebagian besar digunakan untuk pengadaan barang/jasa. Terkait hal itu, melalui SEB tersebut ditetapkan kebijakan berupa kewajiban mengalokasikan dan melaksanakan minimal 40 persen dari nilai anggaran belanja barang/jasa untuk penggunaan produk usaha kecil dan koperasi.

Menurutnya, kebijakan ini akan bermanfaat bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) lantaran mereka diberikan akses untuk ikut terlibat dalam proses pengadaan melalui tender atau lelang di lingkungan pemerintah daerah (pemda). Bahkan, pemda melalui sekretaris daerah (sekda) juga diimbau menyusun daftar pelaku UMKM lokal.

“Kita harus bergotong-royong mengarahkannya untuk produk dalam negeri. Proteksi ini adalah perintah dan kesepakatan kita bersama untuk membela rakyat kita yang selama ini mungkin agak tersisihkan karena sistem-sistem lelang,” katanya.

Ia mengingatkan para perangkat daerah untuk dapat mengoordinir pengadaan barang/jasa sampai di tingkat desa. Mereka juga diminta memastikan kepala desa mengalokasikan 40% anggaran belanja barang/jasa dalam rangka menggerakkan perekonomian di desa.

“Kita semakin mengarah ke e-Katalog, e-Purchasing, maka semuanya semakin mudah dengan online. Sekda harus memastikan bahwa UMKM-UMKM kita harus terdaftar di toko daringnya, harus terdaftar,” tandasnya.[]

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Menko Airlangga Apresiasi BNPB dalam Penanggulangan Bencana

Berita Terkait

Transformasi Menuju Bank Berorientasi Global, Bank Jakarta Resmi Luncurkan Kartu Debit Visa
Indonesia Ukir Sejarah di Kejuaraan Cheerleading World Championships (CWC) XII
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
UMKM dan Industri Kreatif Lokal Bakal Bersinar di IIMS 2026
Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
Bank Jakarta Dukung Program Sanitasi Ramah Lingkungan Melalui Peresmian Instalasi Biodigester Komunal
FDA Setujui 4 Laboratorium Indonesia Uji Celsium-137
Aidea Weeks 2025 Siap Digelar, Hadirkan Diskusi Lintas Sektor tentang AI

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:20 WIB

Mahia, Maseja dan Chrisalia Jadi Sorotan di Main-Main Cipete Vol. 39

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:09 WIB

Unit Skatepunk, Man Sinner Getarkan Kopi Wangsa Bogor di Buitenstage

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:10 WIB

Tanah Air Project Hadirkan Pesan Toleransi di Festival Gospel Gifest 2026

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:25 WIB

Man Sinner Tutup Swag Event Episode 130 dengan Energi Penuh

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:46 WIB

Ifan Seventeen Sentuh Hati Pendengar Lewat Single Jangan Paksa Rindu (Beda)

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:05 WIB

People Sweet Tawarkan Refleksi Sosial Lewat Single Parade Ego

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:49 WIB

Man Sinner Gunakan Visual Banjir dan Eksploitasi Hutan di Video Klip Single Bumi Menangis (Unplugged)

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:47 WIB

Yure Andini Tawarkan Warna Musik Keroncong Modern Lewat Single Ya Kamu

Berita Terbaru