Pelopor.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, Pemerintah memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali mulai 1 hingga 14 Maret 2022. Perpanjangan pembatasan dilakukan dengan memperhatikan sejumlah indikator kenaikan kasus aktif Covid-19.
“Tentunya kasus konfirmasi harian di luar Jawa dan Bali masih mengalami kenaikan. Kasus luar Jawa-Bali berkontribusi 31,7 persen dari kasus nasional atau 183.448 kasus,” tuturnya dalam konferensi pers secara virtual, Minggu, (27/02/2022).
Airlangga memaparkan, kota yang berstatus PPKM Level 1 saat ini sebanyak 63 kabupaten. Kota yang berada di Level 2 sebanyak 205 kabupaten dan Kabupaten atau kota dengan status PPKM Level 3 melonjak menjadi 320 daerah.
“Pemerintah bersama dengan pemerintah daerah memonitor langkah-langkah agar (kenaikan kasus aktif Covid-19) bisa dimitigasi dan diantisipasi,” sebut Airlangga.
Ia juga menyebutkan, provinsi dengan kenaikan kasus Covid-19 tertinggi ialah Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Lampung, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, dan Riau. Sedangkan angka reproduksi efektif yang terbesar tercatat di Sulawesi dengan nilai 1,19. Disusul Sumatera dan Kalimantan masing-masing 1,17.
Sementara kenaikan bed occupacy rate (BOR) atau tingkat keterisian rumah sakit di Sumatera Utara mencapai 35 persen dengan kasus aktif 23.563. Kalimantan Timur 41 persen dengan kasus aktif 19.573, Sulawesi Selatan 29 persen dengan jumlah kasus aktif 18.954.
“Secara keseluruhan rata-rata BOR di luar Jawa 30 persen di bawah rata-rata nasional yang sebesar36 persen,” tegas Airlangga. []