Pelopor.id – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) melakukan Kunjungan Kerja dalam rangka pengumpulan data dan informasi awal terkait insiden kebakaran kapal di PT Pelindo, Tegal, Jawa Tengah pada 24-25 Februari 2022 sebagai tindaklanjut dari beberapa insiden kecelakaan kebakaran kapal yang pernah terjadi di wilayah tersebut.
“Insiden kebakaran kapal berulang di Tegal cukup mengkhawatirkan dan meresahkan berbagai pihak, khususnya bagi keselamatan para Anak Buah Kapal dan nelayan. Kami ingin mendalami dan menginventarisasi penyebab, faktor, dan merumuskan solusi yang menyeluruh demi mengatasi kejadian serupa terulang kembali,” tutur Asisten Deputi Bidang Navigasi dan Keselamatan Maritim Nanang Widiyatmojo pada kunjungan kerjanya ke PT. Pelindo di hari pertama.
Sebelumnya pada 17 November 2021 sebanyak 15 kapal terbakar di Pelabuhan Tegal, disusul dengan dua kapal nelayan di dermaga Kluwut pada 23 Desember 2021. Tak hanya itu, sedikitnya 16 kapal di Pelabuhan PT Pelindo Kota Tegal juga terbakar pada 29 Januari 2022.
Kejadian beruntun ini,diduga terjadi akibat beberapa penyebab, seperti arus pendek listrik. Sampai saat ini, proses investigasi penyebab kecelakaan masih berlangsung.
“Kapal yang terbakar berukuran 50-97 GT. Kapal yang terbakar rata-rata berjenis kapal perikanan, yang menumpang berlabuh di pelabuhan ini,” kata General Manager PT. Pelindo Tegal, Andri Kartiko.
Andri Kartiko menjelaskan, Kepadatan parkir kapal-kapal ikan ini menjadi salah satu faktor penting yang digarisbawahi dari mudahnya api menyambar jika terjadi kecelakaan. Selain itu, kurangnya penjagaan dan peralatan mitigasi kebakaran seperti Fire Hydrant System masih belum disiapkan.
Akibat kebakaran ini, terdapat beberapa kerugian seperti kerusakan fender dermaga, tumpahan solar, dan bangkai kapal yang harus diangkut, dan tentunya kerugian materil.
“Beberapa kapal juga belum memiliki asuransi dan menyebabkan kerugian yang cukup besar,” ujar Amperanto Kusnardi selaku Kepala PPP Tegalsari.
Overload capacity dan keramaian lalu lintas kapal beberapa pelabuhan di Kota Tegal ini juga patut diperhatikan. Selian itu, koordinasi berbagai pemangku kepentingan juga diperlukan, mulai dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, PPP Tegalsari, dan lainnya demi menciptakan solusi nyata dari kejadian ini.
“Banyak aspek penting, mulai dari payung hukum, asuransi, lalu lintas dan daya tampung dermaga, perizinan, sistem keamanan, alat mitigasi kebakaran dan lainnya,” jelas Asdep Nanang.
Beberapa inventarisasi solusi penting didapatkan dari kunjungan kerja ini, seperti diperlukannya kejelasan perbedaan antara pelabuhan resmi dengan tidak resmi, pemenuhan fasilitas pelabuhan dan pengawakan, koordinasi sistematika izin operasional penangkapan ikan dengan BASARNAS, serta akomodasi ABK. []