Pelopor.id – Presiden Rusia Vladimir Putin, mengumumkan operasi militer di Ukraina pada Kamis (24/02/2022) dengan alasan membela separatis di wilayah timur negara itu. Serangan Rusia terhadap Ukraina, menuai sanksi dari berbagai negara, seperti Amerika Serikat (AS), Kanada, Jepang, hingga negara-negara Eropa.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pun menyatakan sikapnya soal situasi perang yang terjadi di Rusia dan Ukraina. Kepala Negara minta perang dihentikan karena akan menyengsarakan manusia dan membahayakan dunia.
Adapun saat ini, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyebut, ada 238 warga negara RI di Ukraina. Dimana, sebanyak 138 WNI sudah menjalin kontak dengan Kemenlu dan KBRI Kyiv. Pernyataan sikap resmi Republik Indonesia selengkapnya adalah sebagai berikut:
1. Penghormatan terhadap tujuan dan prinsip piagam PBB dan hukum internasional, termasuk penghormatan terhadap integritas wilayah dan kedaulatan, penting untuk terus dijalankan.
2. Oleh karenanya, Serangan militer di Ukraina tidak dapat diterima. Serangan juga sangat membahayakan keselamatan rakyat dan mengancam perdamaian serta stabilitas kawasan dan dunia
3. Indonesia meminta agar situasi ini dapat segera dihentikan dan semua pihak agar menghentikan permusuhan serta mengutamakan penyelesaian secara damai melalui diplomasi.
4. Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengambil langkah nyata guna mencegah memburuknya situasi.
5. Pemerintah, melalui Kementerian Luar Negeri, telah mempersiapkan rencana evakuasi WNI. Keselamatan WNI selalu menjadi prioritas pemerintah.
Demikian sikap resmi Pemerintah Republik Indonesia yang disampaikan Kementerian Luar Negeri. []












