Komisi II DPR Tegaskan Kepala Otorita IKN Tak Boleh Rangkap Jabatan

- Editor

Selasa, 22 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Ibu Kota Negara (IKN). (Foto: Pelopor.id/ikn.go.id)

Ilustrasi Ibu Kota Negara (IKN). (Foto: Pelopor.id/ikn.go.id)

Pelopor.id | Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menilai, Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) tidak boleh merangkap jabatan. Apalagi, jika harus rangkap jabatan dengan membagi tugas sebagai menteri di kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Guspardi Gaus, jabatan kepala otorita IKN memang harus pemerintah daerah khusus setingkat menteri dan diangkat serta diberhentikan oleh presiden.

“Tetapi tidak bisa dimaknai harus rangkap jabatan sebagai menteri dan kepala otorita IKN,” ujarnya dalam keterangan pers yang dilansir dari Parlementaria.

Jika seandainya presiden menunjuk salah satu menteri atau pejabat setingkat menteri sebagai kepala otorita, hal itu diperbolehkan, namun yang bersangkutan tidak boleh rangkap jabatan.

“Kepala otorita IKN harus mandiri tidak boleh rangkap jabatan,” ujar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Ia yakin presiden tidak akan sembarangan menunjuk orang untuk rangkap jabatan. Apalagi, tugas yang diemban sebagai Kepala Otorita IKN harus fokus mempersiapkan segala sesuatu tentang pembangunan IKN.

Legislator Dapil Sumbar II itu menegaskan, presiden harus bijaksana dalam menentukan dan menetapkan calon Kepala Otorita IKN. Figur yang tepat itu adalah sosok yang memiliki integritas yang tinggi dan berpengalaman demi kepentingan bangsa dan negara.

“Presiden Jokowi tentu sudah mempunyai calon yang akan ditunjuk sebagai Kepala Otorita IKN dan itu merupakan hak prerogatif presiden,” pungkasnya. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Agenda Presiden Jokowi dan Ibu Iriana di Ukraina

Berita Terkait

Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua
Portal Berita Reallist Media: Menyajikan Hiburan dan Lifestyle dengan Cara Berbeda
Bank Jakarta Gandeng Jakmania Wujudkan Inklusi Keuangan
Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:45 WIB

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled

Senin, 25 Mei 2026 - 18:01 WIB

Lindee Cremona dan Kawizz Sajikan Single Hiphop Ringan Malas Tapi Terpaksa

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:13 WIB

Single TÔ Fora Satukan Eksplorasi Kreatif Nyxx, Tokio, dan Iqua

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:32 WIB

Merchandise Kolaborasi Hello Kitty x Jisoo BLACKPINK Hadir di Jakarta

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:52 WIB

Rahasia Intelijen Hadirkan Kritik Tajam di Lagu Suci Tanah Pembantaian

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:22 WIB

Lindee Cremona Rilis Lagu dan Video Klip Bukan Akhir Cerita

Senin, 11 Mei 2026 - 17:03 WIB

Java Jazz Festival 2026 Hadirkan Shuttle Gratis ke Venue di NICE PIK 2

Berita Terbaru

Musisi Gabriella Miranda alias gabsav. (Foto: Istimewa)

Musik

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:45 WIB

Grup duo elektronik, DNA bersama PARKZ. (Foto: Istimewa)

Musik

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB