Komisi II DPR Tegaskan Kepala Otorita IKN Tak Boleh Rangkap Jabatan

- Editor

Selasa, 22 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Ibu Kota Negara (IKN). (Foto: Pelopor.id/ikn.go.id)

Ilustrasi Ibu Kota Negara (IKN). (Foto: Pelopor.id/ikn.go.id)

Pelopor.id | Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menilai, Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) tidak boleh merangkap jabatan. Apalagi, jika harus rangkap jabatan dengan membagi tugas sebagai menteri di kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Guspardi Gaus, jabatan kepala otorita IKN memang harus pemerintah daerah khusus setingkat menteri dan diangkat serta diberhentikan oleh presiden.

“Tetapi tidak bisa dimaknai harus rangkap jabatan sebagai menteri dan kepala otorita IKN,” ujarnya dalam keterangan pers yang dilansir dari Parlementaria.

Jika seandainya presiden menunjuk salah satu menteri atau pejabat setingkat menteri sebagai kepala otorita, hal itu diperbolehkan, namun yang bersangkutan tidak boleh rangkap jabatan.

“Kepala otorita IKN harus mandiri tidak boleh rangkap jabatan,” ujar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Ia yakin presiden tidak akan sembarangan menunjuk orang untuk rangkap jabatan. Apalagi, tugas yang diemban sebagai Kepala Otorita IKN harus fokus mempersiapkan segala sesuatu tentang pembangunan IKN.

Legislator Dapil Sumbar II itu menegaskan, presiden harus bijaksana dalam menentukan dan menetapkan calon Kepala Otorita IKN. Figur yang tepat itu adalah sosok yang memiliki integritas yang tinggi dan berpengalaman demi kepentingan bangsa dan negara.

“Presiden Jokowi tentu sudah mempunyai calon yang akan ditunjuk sebagai Kepala Otorita IKN dan itu merupakan hak prerogatif presiden,” pungkasnya. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Kremlin Konfirmasi Jokowi Sampaikan Pesan Tidak Tertulis Zelensky Kepada Putin

Berita Terkait

Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth Diduga Terobos Jalur Transjakarta dan Maki Polisi
Jakarta International Pet Show 2026 Siap Hadir di NICE PIK 2
Aston Villa Siap Panaskan GBK Lawan Indonesia All Stars
Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Bank Jakarta Terapkan eForm di KCP Kebayoran Park, Permudah Transaksi Nasabah di Kantor Cabang

Senin, 20 Juli 2026 - 17:32 WIB

Bank Jakarta Resmikan New Look Branch KCP Kebayoran Park, Hadirkan Wajah Baru yang Lebih Modern

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:31 WIB

Direktur Utama Bank Jakarta: Optimalisasi Keamanan Siber Jadi Fokus Strategi Pengembangan

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:00 WIB

Bank Jakarta dan BEI Kompak Dorong Transformasi dan Kualitas di Tengah Dinamika Ekonomi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIB

Bank Jakarta Raih Tiga Penghargaan pada 23rd Infobank-MRI Banking Customer Experience Appreciation 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:34 WIB

Gandeng BliBli, Bank Jakarta Hadirkan Engagement Store di Jakarta Fair 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:34 WIB

Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:28 WIB

Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI Jakarta Bersama Bank Jakarta

Berita Terbaru

Momen aktor laga Tom Cruise berpidato di Seremonial Penutupan Piala Dunia 2026. (Foto: Istimewa)

Internasional

Bicara Persatuan di Piala Dunia 2026, Tom Cruise Tuai Kritik Pedas

Senin, 20 Jul 2026 - 17:58 WIB