Pelopor.id – Crazy Rich asal Medan, Indra Kesuma atau Indra Kenz, mengakui bahwa aplikasi investasi Binomo ilegal dan menyampaikan permintaan maaf kepada korban platform tersebut.
“Sekali lagi mohon maaf ya kalau teman-teman merasa dirugikan karena konten-konten yang pernah saya upload,” tulisnya di akun instagram pribadi @indrakenz Kamis, (17/2/2022).
Terkait kasus yang menjeratnya, ia menyatakan akan mengikuti proses hukum yang berlaku di Indonesia dengan baik.
“Tentunya saya tidak akan menghindar dari masalah ini. Saya akan tetap kooperatif untuk menyelesaikan persoalan ini dan mengikuti aturan serta proses hukum yang ada dengan baik,” ungkapnya.
Dalam postingan yang sama, Indra membubuhkan video pada awal tahun 2020, ia mengaku telah meralat pernyataannya terkait Binomo itu. Saat itu, Indra Kenz menyebut Binomo merupakan aplikasi investasi ilegal.
“Karena kita tahu binomo ini tidak terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan)
Benar-Benar sekali, binomo itu tidak resmi di Indonesia alias ilegal,” ucapnya di video yang disematkan.
Adapun permintaan maaf Indra Kenz yang disampaikan lewat Instagram adalah sebagai berikut:

Melalui tulisan ini saya ingin menginformasikan beberapa waktu yang lalu saya sudah menghadiri pertemuan dengan Bappebti dan Satgas Waspada Investasi.
Setelah pertemuan tersebut, Saya memutuskan untuk menghentikan dan menghapus semua konten yang berkaitan dengan binary option.
Awal saya mengenal binary option karena menonton iklan di YouTube. Saya mulai aktif menggunakan platform binary di tahun 2018, lalu kemudian membuat konten binary di tahun 2019.
Konten pertama saya tentang binary option di upload di tahun 2019 subscriber saya masih berjumlah 3.000 subscriber, singkat cerita channel tersebut akhirnya berkembang sampai sekarang hingga mencapai 1 juta subscriber dengan konten edukasi, crypto, saham serta binary option juga.
Pada September 2019 Saya pernah memberikan statement lewat video YouTube bahwa binomo itu legal di Indonesia informasi tersebut adalah salah dan keliru di awal tahun 2020 saya pun sudah mengklarifikasi dan membuat pernyataan baru yang menyatakan platform binary option tersebut ilegal.
Tujuan awal saya membuat konten-konten tersebut hanya untuk berbagi pengalaman saya secara pribadi namun saat ini saya menyadari ada banyak orang yang merasa dirugikan akibat konten-konten tersebut.
Pada kesempatan ini Izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada para pihak yang merasa dirugikan karena konten-konten binary option yang pernah saya upload.
Sebagai warga negara yang baik saya akan tetap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang ada untuk menyelesaikan permasalahan ini. Terima Kasih. []












