Pelopor.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menilai, hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP) mampu mencegah pungutan liar (pungli) dan tindak pidana korupsi dalam proses pelayanan publik.
Oleh sebab itu, Ia terus mendorong agar setiap daerah memiliki MPP yang mengintegrasikan berbagai pelayanan di dalam satu atap. MPP, juga merupakan amanat langsung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin.
“Mal Pelayanan Publik ini akan dapat mencegah tindak pidana korupsi, pungli khususnya,” tutur Mendagri Minggu, (6/2/2022).
Tito Karnavian menegaskan, hal ini lantaran pelayanan yang disediakan MPP dibuat secara terpadu, dengan mengintegrasikan berbagai pelayanan dalam sebuah sistem tanpa transaksi tunai.
- Kemendagri Tutup Izin Pejabat Pergi ke Luar Negeri, Mulai Gubernur ke Bawah
- Tito Karnavian Ungkap Penyebab Utama Terjadinya Korupsi
“Semua transaksi tidak ada yang tunai, tapi menggunakan bank yang ada di situ juga, ini akan jauh mengurangi pungli,” tandasnya.
MPP, semakin mendorong kepastian dan kemudahan dalam mengurus berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk perizinan usaha. Karena, didukung dengan proses yang mudah, alur birokrasi yang ringkas, yakni terpusat dan terkoordinasi dalam satu sistem yang sama. Pelayanan tersebutm membuat masyarakat lebih nyaman dan semakin dimudahkan dalam menyelesaikan urusannya.
“Mal Pelayanan Publik ini juga untuk membuat kepastian perizinan berusaha lebih mudah,” ucapnya. []












