Pelopor.id – Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Kementerian Koperasi dan UKM menerima 15 orang perwakilan anggota KSP Indosurya yang mengadukan pengurus tidak menjalankan proses homologasi sebagaimana mestinya.
Anggota KSP Indosurya diterima oleh Ketua Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah, Agus Santoso didampingi oleh Wakil Ketua 2 Yudhi Wibhisana, dan Sekretaris Henra Saragih di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jumat (04/02/2022).
Perwakilan anggota bernama Santoso, menyampaikan bahwa pengurus KSP Indosurya tidak menjalankan proses homologasi sesuai kesepakatan.
Terkait hal ini, Ketua Satgas Agus Santoso menegaskan, pihaknya mendampingi hak-hak anggota untuk mendapatkan kembali simpanannya sesuai dengan tahapan pembayaran akta perdamaian (homologasi) sebagaimana diputuskan pengadilan.

“Satgas juga sudah melakukan entry meeting ke Pengurus dan Pengawas KSP Indosurya dan meminta itikad baik mereka untuk menyerahkan semua data yang meliputi data anggota, data simpanan, data pinjaman dan data asset,” tutur Agus.
Ia juga menegaskan, pengurus koperasi bermasalah harus bisa bekerja sama dengan Satgas dalam hal keterbukaan data, mengingat di dalam Satgas terdapat unsur Penegak Hukum, yaitu Kepolisian dan Kejaksaan, selain itu terdapat unsur Intelejen Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Satgas secara tegas sudah meminta kepada Pengurus dan Pengawas agar memberikan akses data dan jangan keliru di Tim Satgas ada PPATK dan OJK, ungkap Agus.
“Sehingga Satgas dapat menelusuri aliran dana, penelusuran aset dan juga penelusuran keterkaitan antara KSP dengan entitas-entitas jasa keuangan lainnnya. Jadi kita akan rekonstruksikan ke mana dana simpanan anggota itu mengalir,” sambungnya. []












