Pelopor.id. – Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil mengatakan, dalam meminimalisir sengketa dan konflik pertanahan, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan pendaftaran tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Menurutnya, PTSL merupakan bentuk perbaikan yang dilakukan pada hulu permasalahan pertanahan, di mana hilirnya merupakan sengketa dan konflik.
“Persoalan di masa lalu banyak yang masih kurang sempurna sehingga banyak sengketa yang harus kami selesaikan. Oleh sebab itu, kita percepat pendaftaran tanah dan alhamdulillah hingga saat ini hampir 48 juta bidang tanah berhasil kita daftarkan kembali. Kalau tanah-tanah sudah terdaftar, maka sengketa akan berkurang,” tutur Sofyan A. Djalil saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI pada Selasa (18/01/2022).
Ia juga menjelaskan, soal keterlibatan jajaran internal Kementerian ATR/BPN pada kasus mafia tanah, pihaknya sangat serius melakukan perbaikan internal dengan menindak tegas jajaran internal yang terlibat pada kasus mafia tanah. Hingga saat ini, terdapat 135 pegawai yang telah diberikan hukuman secara administratif.
“Dengan perbaikan yang kami lakukan, alhamdulillah Kementerian ATR/BPN kini sudah lebih baik, ini adalah berkat kerja teman-teman dalam rangka memperbaiki diri, di samping tuntutan masyarakat yang semakin tinggi sekarang ini,” ungkap Sofyan A. Djalil.
Menteri ATR/Kepala BPN juga memaparkan, pada tahun 2021 terdapat 751 kasus yang diselesaikan, di mana 319 kasus yang dikategorikan sebagai K1 yang artinya penyelesaiannya bersifat final.
Kemudian 310 kasus yang dikategorikan sebagai K2 di mana memiliki arti belum dapat ditindaklanjuti keputusan penyelesaiannya karena terdapat syarat yang harus dipenuhi yang merupakan kewenangan instansi lain.
Terakhir 122 kasus yang dikategorikan sebagai K3 yang artinya tidak dapat ditindaklanjuti karena bukan kewenangan Kementerian ATR/BPN.[]












