Pelopor.id | Kota Bogor kembali menerapkan sistem ganjil genap untuk kendaraan yang melintas pada hari ini hingga besok, Sabtu (15/01/2022) – Minggu (16/01/2022).
Langkah ini diambil sebagai salah satu upaya pengendalian mobilitas untuk menekan angka penyebaran Covid-19, terutama varian Omicron yang makin meningkat.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa pihaknya melakukan dua metode gabungan, yaitu sistem ganjil genap dan aturan bebas kerumunan.
Susatyo menjelaskan, aturan ini diterapkan berdasarkan evaluasi pada pekan sebelumnya yang banyak terjadi kerumunan dan mobilitas juga meningkat signifikan.
Adapun pengecekan ganjil genap akan dilakukan di sejumlah titik, yaitu Simpang Branangsiang, Bundaran Air Mancur, Jalan Panaragan, Jalan Merdeka menuju Jembatan Merah dan Jalan Pajajaran selepas Simpang Bangbarung.
“Penyekatan ada enam titik, namun pola penempatan titiknya itu nanti ditentukan nanti di lapangan. Ingat ya, tidak membatasi total, bukan penyekatan, tetapi ini adalah penerapan untuk menyeleksi dengan ganjil genap,” kata Susatyo, pada Sabtu (15/01/2022).
Susatyo juga menegaskan bahwa keputusan ini diambil sesuai dengan aturan PPKM Level 2. []
Baca juga: Dishub DKI Buka Opsi Tambah Ganjil Genap Jadi 25 Ruas Jalan












