Menko Luhut: Cegah Penyebaran Omicron Karantina Jadi 14 Hari

- Editor

Senin, 20 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto:Pelopor/Kemenko Marves)

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto:Pelopor/Kemenko Marves)

Pelopor.id – Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, pemerintah mewajibkan karantina selama 14 hari bagi WNI yang baru melakukan perjalanan dari daftar negara terlarang masuk ke Indonesia.

Karantina selama 14 hari dilakukan, guna mencegah penyebaran varian Omicron di tanah air. Tercatat, Indonesia telah melarang warga dari 11 negara yang terjangkit varian omicron untuk masuk ke tanah air.

PPKM Jawa Bali
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto:Pelopor.id/YouTube Setpres)

Ke-11 negara itu diantaranya adalah Afrika Selatan, Zimbabwe, Malawi, Angola, Zambia hingga Lesotho. Awalnya Hong Kong masuk dalam daftar terlarang, namun belakangan posisi Hong Kong telah di keluarkan dari daftar larangan.

Menko Luhut juga meyakini, perekonomian Indonesia masih terkendali meski ditemukan adanya varian Covid-19 Omicron. Sebab, data-data perekonomian masih menunjukkan hasil yang positif.

“Ekonomi menurut kami semua masih terkendali, masih cukup baik. Data-data kami menunjukkan baik, tapi kan semua ini kita akan lihat per minggu,” tutur Luhut dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (20/12/2021).

Meski demikian, Luhut menggaris bawahi bahwa tidak ada satu pihak pun yang bisa menentukan kondisi ekonomi dalam hitungan beberapa bulan saja. Termasuk untuk perekonomian dunia.

“Jadi tidak ada satu orang pun saya kira di dunia ini yang mampu meramalkan ekonomi ini lebih dari tiga bulan,” tandasnya. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Bisnis Manajemen Aset Dongkrak Pendapatan Manulife dan Sun Life

Berita Terkait

Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
UMKM dan Industri Kreatif Lokal Bakal Bersinar di IIMS 2026
Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
Bank Jakarta Dukung Program Sanitasi Ramah Lingkungan Melalui Peresmian Instalasi Biodigester Komunal
FDA Setujui 4 Laboratorium Indonesia Uji Celsium-137
Aidea Weeks 2025 Siap Digelar, Hadirkan Diskusi Lintas Sektor tentang AI
JFW 2026 Hadirkan Perpaduan Tradisi dan Inovasi dalam Mode Indonesia
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 02:55 WIB

Angkat Tema Kehilangan, Dewi Hani Jayanti Rilis Single Karena Kucinta Dia

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:38 WIB

Grup Band Paman Rilis Pelita, Lagu Penuh Harapan dan Refleksi

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:59 WIB

Vitalia dan Agnes Arabella Bawa Nuansa Emosional di Program Musik Main-Main di Cipete Vol. 37

Minggu, 30 November 2025 - 18:48 WIB

Alf Tatale Gandeng Natasha Ryder untuk Video Musik Single Sesaat

Minggu, 30 November 2025 - 17:53 WIB

Siements hingga Party at Eden Guncang Tease Club Lewat Distorsi Gegap Gempita

Jumat, 28 November 2025 - 01:46 WIB

Annisa Dalimunthe dan Posan Tobing Hadirkan Lagu Anak Berjudul Anugerah Terindah

Jumat, 28 November 2025 - 01:10 WIB

Lemon Vanilla Ice & Your Raincoat Jadi Modal Awal Batavian Roulette

Kamis, 27 November 2025 - 00:09 WIB

Black Horses dan KILMS Siap Panaskan Distorsi Gegap Gempita 2025

Berita Terbaru