BBKSDA Jabar Lepasliarkan 1000 ekor Tukik Penyu Hijau di Suaka Margasatwa Sindangkerta

- Editor

Minggu, 12 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BBKSDA Jabar Lepasliarkan 1000 ekor Tukik Penyu Hijau di Suaka Margasatwa Sindangkerta. (Foto: Pelopor.id/KLHK)

BBKSDA Jabar Lepasliarkan 1000 ekor Tukik Penyu Hijau di Suaka Margasatwa Sindangkerta. (Foto: Pelopor.id/KLHK)

Pelopor.id – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat (BBKSDA Jabar) melakukan pelepasliaran 1.000 (seribu) ekor tukik Penyu Hijau (Chelonia mydas) di Suaka Margasatwa Sindangkerta, Tasikmalaya, Jawa Barat pada Jumat (10/12). 

Pelepasliaran ini dilakukan dalam rangka peresmian rumah tukik dan  mendukung peringatan Hari Nusantara Tingkat Nasional Tahun 2021.

“Penyu Hijau yang dilepasliarkan telah melalui serangkaian proses pendaratan, pemindahan ke bak penetasan selama 2 (dua) bulan hingga dapat dilakukan pelepasliaran,” tutur Kepala Bidang KSDA Wilayah III Andi Witria Rudianto berdasarkan keterangan tertulis yang dikutip Pelopor.id Minggu,(12/12/2021).

Kawasan Suaka Margasatwa Sindangkerta  ditunjuk oleh Menteri Kehutanan berdasarkan SK.6964/KPTS-II/2002 pada tahun 2002 dan memfokuskan pada pelestarian biota laut dan terumbu karang terutama habitat penyu seluas kurang lebih 90 hektar. Sepanjang tahun 2021 telah dilepasliarkan tukik kurang lebih sebanyak 1.750 ekor tukik. 

BBKSDA Jabar Lepasliarkan 1000 ekor Tukik Penyu Hijau di Suaka Margasatwa Sindangkerta
BBKSDA Jabar Lepasliarkan 1000 ekor Tukik Penyu Hijau di Suaka Margasatwa Sindangkerta. (Foto: Pelopor.id/KLHK)

Terkait tantangan pengelolaan kawasan seperti kurangnya kesadaran masyarakat tentang kelestarian penyu hijau, Andi menyampaikan bahwa belum banyak yang melakukan penelitian di bidang pelestarian penyu hijau.

“Kesemuanya memerlukan kerja bersama dan kita patut bersyukur bahwa pada tahun ini telah dilakukan tata batas dalam rangka pengukuhan kawasan oleh BPKH Wilayah XI Yogyakarta sehingga optimalisasi kawasan dapat tingkatkan,” ucap Andi.

Penyu Hijau adalah penyu laut besar yang termasuk keluarga Chelonidae, nama penyu ini diambil dari lemak berwarna hijau yang terletak di bawah cangkang. Satwa ini dilindungi oleh Undang-undang No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi. 

Status konservasi satwa ini terancam punah (Endangered) dan dilindungi oleh peraturan internasional dalam Apendix I oleh Convention International on Trade of Endanger Species (CITES) yang artinya dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional.

Baca Juga :   Kronologis OTT KPK Terkait Dugaan Korupsi Perkara di MA
BBKSDA Jabar Lepasliarkan 1000 ekor Tukik Penyu Hijau di Suaka Margasatwa Sindangkerta
BBKSDA Jabar Lepasliarkan 1000 ekor Tukik Penyu Hijau di Suaka Margasatwa Sindangkerta. (Foto: Pelopor.id/KLHK)

Perburuan dan perdagangan ilegal baik daging, telur atau bagian tubuh lainnya menjadi ancaman dalam pelestariannya, didamping penggunaan jaring nelayan yang mengganggu pergerakan aktivitasnya, hingga adanya satwa predator dan faktor abrasi pantai.

Upaya yang sedang dan telah dilakukan BBKSDA Jabar adalah membangun sinergi dengan masyarakat dan berbagai pihak lainnya seperti para akademisi untuk mencegah dan menanggulangi ancaman tersebut masuk membangun sarana penangkaran penyu semi alami. 

“Sinergitas antar lembaga, akademisi, peran serta masyarakat dan pihak lainnya menjadi kunci keberhasilan yang senantiasa dilakukan dalam rangka upaya pelestarian Penyu Hijau, sehingga fungsi dan manfaat kawasan Konservasi Suaka Marga Satwa Sindangkerta Menjadi Strategis bagi keberhasilan pembangunan di Jawa Barat, khususnya kabupaten Tasikmalaya dan sekitarnya,” tandas Andi. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua
Portal Berita Reallist Media: Menyajikan Hiburan dan Lifestyle dengan Cara Berbeda
Bank Jakarta Gandeng Jakmania Wujudkan Inklusi Keuangan
Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:22 WIB

Lindee Cremona Rilis Lagu dan Video Klip Bukan Akhir Cerita

Senin, 11 Mei 2026 - 17:03 WIB

Java Jazz Festival 2026 Hadirkan Shuttle Gratis ke Venue di NICE PIK 2

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:22 WIB

Westlife Bakal Konser di GBK, Rayakan HUT ke-25 Bareng Fans Jakarta

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:51 WIB

Video Klip Baru Wen & the Wknders: “(Tak Mungkin) Mencari Penggantimu”

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:51 WIB

Komposer Andal Indonesia, James F. Sundah Meninggal Dunia

Senin, 4 Mei 2026 - 16:23 WIB

Raih 8 Platinum Awards, Ade Govinda Ungkap Rasa Syukur

Senin, 4 Mei 2026 - 14:49 WIB

Lindee Cremona Tampilkan Vokal Tulus di Single Doa Untuk Ayah

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:12 WIB

Konser Perdana di Jakarta, Josh Holmes Perkenalkan Single Last First Kiss

Berita Terbaru