BBKSDA Jabar Lepasliarkan 1000 ekor Tukik Penyu Hijau di Suaka Margasatwa Sindangkerta

- Editor

Minggu, 12 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BBKSDA Jabar Lepasliarkan 1000 ekor Tukik Penyu Hijau di Suaka Margasatwa Sindangkerta. (Foto: Pelopor.id/KLHK)

BBKSDA Jabar Lepasliarkan 1000 ekor Tukik Penyu Hijau di Suaka Margasatwa Sindangkerta. (Foto: Pelopor.id/KLHK)

Pelopor.id – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat (BBKSDA Jabar) melakukan pelepasliaran 1.000 (seribu) ekor tukik Penyu Hijau (Chelonia mydas) di Suaka Margasatwa Sindangkerta, Tasikmalaya, Jawa Barat pada Jumat (10/12). 

Pelepasliaran ini dilakukan dalam rangka peresmian rumah tukik dan  mendukung peringatan Hari Nusantara Tingkat Nasional Tahun 2021.

“Penyu Hijau yang dilepasliarkan telah melalui serangkaian proses pendaratan, pemindahan ke bak penetasan selama 2 (dua) bulan hingga dapat dilakukan pelepasliaran,” tutur Kepala Bidang KSDA Wilayah III Andi Witria Rudianto berdasarkan keterangan tertulis yang dikutip Pelopor.id Minggu,(12/12/2021).

Kawasan Suaka Margasatwa Sindangkerta  ditunjuk oleh Menteri Kehutanan berdasarkan SK.6964/KPTS-II/2002 pada tahun 2002 dan memfokuskan pada pelestarian biota laut dan terumbu karang terutama habitat penyu seluas kurang lebih 90 hektar. Sepanjang tahun 2021 telah dilepasliarkan tukik kurang lebih sebanyak 1.750 ekor tukik. 

BBKSDA Jabar Lepasliarkan 1000 ekor Tukik Penyu Hijau di Suaka Margasatwa Sindangkerta
BBKSDA Jabar Lepasliarkan 1000 ekor Tukik Penyu Hijau di Suaka Margasatwa Sindangkerta. (Foto: Pelopor.id/KLHK)

Terkait tantangan pengelolaan kawasan seperti kurangnya kesadaran masyarakat tentang kelestarian penyu hijau, Andi menyampaikan bahwa belum banyak yang melakukan penelitian di bidang pelestarian penyu hijau.

“Kesemuanya memerlukan kerja bersama dan kita patut bersyukur bahwa pada tahun ini telah dilakukan tata batas dalam rangka pengukuhan kawasan oleh BPKH Wilayah XI Yogyakarta sehingga optimalisasi kawasan dapat tingkatkan,” ucap Andi.

Penyu Hijau adalah penyu laut besar yang termasuk keluarga Chelonidae, nama penyu ini diambil dari lemak berwarna hijau yang terletak di bawah cangkang. Satwa ini dilindungi oleh Undang-undang No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi. 

Status konservasi satwa ini terancam punah (Endangered) dan dilindungi oleh peraturan internasional dalam Apendix I oleh Convention International on Trade of Endanger Species (CITES) yang artinya dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional.

Baca Juga :   Muhadjir Effendy Ajak Perguruan Tinggi Aksi Nyata Revolusi Mental
BBKSDA Jabar Lepasliarkan 1000 ekor Tukik Penyu Hijau di Suaka Margasatwa Sindangkerta
BBKSDA Jabar Lepasliarkan 1000 ekor Tukik Penyu Hijau di Suaka Margasatwa Sindangkerta. (Foto: Pelopor.id/KLHK)

Perburuan dan perdagangan ilegal baik daging, telur atau bagian tubuh lainnya menjadi ancaman dalam pelestariannya, didamping penggunaan jaring nelayan yang mengganggu pergerakan aktivitasnya, hingga adanya satwa predator dan faktor abrasi pantai.

Upaya yang sedang dan telah dilakukan BBKSDA Jabar adalah membangun sinergi dengan masyarakat dan berbagai pihak lainnya seperti para akademisi untuk mencegah dan menanggulangi ancaman tersebut masuk membangun sarana penangkaran penyu semi alami. 

“Sinergitas antar lembaga, akademisi, peran serta masyarakat dan pihak lainnya menjadi kunci keberhasilan yang senantiasa dilakukan dalam rangka upaya pelestarian Penyu Hijau, sehingga fungsi dan manfaat kawasan Konservasi Suaka Marga Satwa Sindangkerta Menjadi Strategis bagi keberhasilan pembangunan di Jawa Barat, khususnya kabupaten Tasikmalaya dan sekitarnya,” tandas Andi. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
UMKM dan Industri Kreatif Lokal Bakal Bersinar di IIMS 2026
Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
Bank Jakarta Dukung Program Sanitasi Ramah Lingkungan Melalui Peresmian Instalasi Biodigester Komunal
FDA Setujui 4 Laboratorium Indonesia Uji Celsium-137
Aidea Weeks 2025 Siap Digelar, Hadirkan Diskusi Lintas Sektor tentang AI
JFW 2026 Hadirkan Perpaduan Tradisi dan Inovasi dalam Mode Indonesia
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 02:55 WIB

Angkat Tema Kehilangan, Dewi Hani Jayanti Rilis Single Karena Kucinta Dia

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:38 WIB

Grup Band Paman Rilis Pelita, Lagu Penuh Harapan dan Refleksi

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:59 WIB

Vitalia dan Agnes Arabella Bawa Nuansa Emosional di Program Musik Main-Main di Cipete Vol. 37

Minggu, 30 November 2025 - 18:48 WIB

Alf Tatale Gandeng Natasha Ryder untuk Video Musik Single Sesaat

Minggu, 30 November 2025 - 17:53 WIB

Siements hingga Party at Eden Guncang Tease Club Lewat Distorsi Gegap Gempita

Jumat, 28 November 2025 - 01:46 WIB

Annisa Dalimunthe dan Posan Tobing Hadirkan Lagu Anak Berjudul Anugerah Terindah

Jumat, 28 November 2025 - 01:10 WIB

Lemon Vanilla Ice & Your Raincoat Jadi Modal Awal Batavian Roulette

Kamis, 27 November 2025 - 00:09 WIB

Black Horses dan KILMS Siap Panaskan Distorsi Gegap Gempita 2025

Berita Terbaru