Pelopor.id – Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyampaikan bahwa Maxindo Renault Indonesia (MRI) telah dikeluarkan dari keanggotaan per Februari 2021 lalu. Sekretaris Gaikindo Kukuh Kumara menjelaskan, MRI dikeluarkan lantaran tidak melakukan kewajibannya menyetor data penjualan dan membayar iuran bulanan.
“Renault tidak menjalankan kewajibannya sebagai anggota, enggak ngasih data, enggak ngasih iuran bulanan,” tuturnya dilansir dari CNN Indonesia Selasa (7/12/2021).
MRI sudah ditegur soal kewajibannya sejak akhir 2020. Bahkan, Gaikindo disebut sudah mengirimkan surat sebanyak tiga kali. Terakhir, surat dikirimkan pada Februari lalu yang isinya meminta MRI melakukan kewajibannya atau dikeluarkan dari keanggotaan.
“Ketiga di Februari 2021, itu ada due date, tanggal sekian harus dibalas. Sampai akhir Februari tidak ada balasan apapun juga, bila sampai tanggal tersebut tidak dipenuhi kewajibannya maka akan dikeluarkan dari Gaikindo,” ungkap Kukuh.
Baca juga :
- Volvo Bersiap IPO untuk Danai Proyek Mobil Listrik
- BMW Stop Produksi Mobil Berbahan Bakar Fosil di Pabrik Munich pada 2024
- Selain Tak Masuk 10 Mobil Terlaris Indonesia, Avanza Juga Keok dari Xpander di GIIAS 2021
Saat ini, Gaikindo memiliki 42 anggota yang terdiri dari pemanufaktur, Agen Pemegang Merek, dan distributor. Adapun kerugian tidak tergabung menjadi anggota Gaikindo, menurut Kukuh salah satunya adalah aspirasinya tidak tertampung.
Nusantara Maxindo Group mengambil alih status sebagai Agen Pemegang Merek (APM) Renault di Indonesia dari Auto Euro Indonesia (Indomobil Group) pada tahun 2019. MRI selaku anak perusahaan dari Nusantara Maxindo Group, memiliki hak impor, memasarkan, dan mendistribusikan produk Renault di dalam negeri. Renault sendiri, saat ini menawarkan 4 produknya untuk dijual di Indonesia, yaitu Kwid Climber, Kiger, Triber, dan Koleos. []












