Kementerian Perdagangan Jamin Ketersediaan Beras Nasional

- Editor

Rabu, 1 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Jokowi saat berdialog dengan para petani di Trenggalek, Jatim, Selasa (30/11/2021). (Foto: Pelopor/BPMI Setpres/Laily Rachev)

Presiden Jokowi saat berdialog dengan para petani di Trenggalek, Jatim, Selasa (30/11/2021). (Foto: Pelopor/BPMI Setpres/Laily Rachev)

Pelopor.id | Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjamin ketersediaan kebutuhan beras nasional melalui serapan Bulog untuk gabah dan beras petani.

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyatakan, izin impor beras umum terakhir kali diterbitkan pada 2018, untuk keperluan cadangan beras pemerintah. Sedangkan tahun-tahun berikutnya sampai 2021, Kemendag tidak menerbitkan izin impor beras untuk keperluan umum.

“Izin yang kita terbitkan selama tahun 2019, 2020, dan 2021 relatif sangat kecil dan hanya untuk keperluan khusus yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri. Antara lain beras khusus untuk keperluan hotel, restoran, kafe (horeka), dan warga negara asing yang tinggal di Indonesia, seperti Basmati, Japonica, Hom Mali, beras khusus untuk keperluan penderita diabetes seperti beras kukus, dan beras pecah 100 persen untuk keperluan bahan baku industri,” ujar Lutfi.

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo: 2 Tahun Saya Jadi Menteri Tidak Pernah Impor Beras

Menurutnya, pemerintah akan selalu menjaga kekuatan stok beras nasional untuk menjaga keseimbangan dan ketersediaan pasokan beras di pasar, terutama saat pandemi yang masih melanda, dengan selalu memberikan perlindungan bagi petani dan penyerapan hasil produksi dalam negeri.

Selain itu, Kemendag juga akan selalu berupaya menjaga stabilitas harga melalui kebijakan Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH), terutama menjelang momen Natal dan Tahun Baru.

“Untuk itu, Kementerian Perdagangan akan selalu berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan yang berkaitan dengan perberasan dalam menjamin ketersedian dan stabilisasi harga,” kata Mendag M. Lutfi. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Suku Cadang Kendaraan Indonesia Curi Perhatian Pasar Nigeria

Berita Terkait

Aidea Weeks 2025 Siap Digelar, Hadirkan Diskusi Lintas Sektor tentang AI
JFW 2026 Hadirkan Perpaduan Tradisi dan Inovasi dalam Mode Indonesia
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda, Bank Jakarta Dukung Abang None
Hadapi Bencana, Menko Pratikno Gaungkan Asta Kolaborasi
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 16:12 WIB

Manjakani Persembahkan Album Self-Titled, Simfoni Kehidupan Sehari-Hari

Sabtu, 8 November 2025 - 15:39 WIB

Rocker Kasarunk Lepas Single Anyar Bertajuk Aku Sedang Tak Percaya Diri

Sabtu, 8 November 2025 - 15:10 WIB

Phoebe Paris Ungkap Romansa dan Kerinduan Lewat Lagu Wanna Just Be With You

Sabtu, 8 November 2025 - 03:19 WIB

Kolaborasi Musik Indonesia-Prancis, Suarajiwa Bakal Konser Keliling Jawa

Jumat, 7 November 2025 - 02:22 WIB

Wen & the Wknders Daftarkan 15 Lagu ke Sora Music Publisher

Kamis, 6 November 2025 - 19:23 WIB

COMA Baresto Jadi Saksi Kemenangan Basajan di Selector! Bersama Iga Massardi

Kamis, 6 November 2025 - 18:43 WIB

Sosila dan Dorrein Latuputty Tampil di Swag Event Episode 126 Blok M

Kamis, 6 November 2025 - 01:05 WIB

Main-Main di Cipete Vol. 33: Musik Jujur dari Yogie Semata dan Kawan-Kawan

Berita Terbaru