Anies Baswedan: Kenaikan Formula UMP 2022 Tidak Sesuai untuk Jakarta

- Editor

Selasa, 30 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto:Pelopor.id/Twitter Anies Baswedan)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto:Pelopor.id/Twitter Anies Baswedan)

Pelopor.id – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan bahwa formula penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2022 yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan tidak sesuai dengan kondisi buruh di lapangan.

Oleh sebab itu, dirinya telah mengirimkan surat kepada Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah untuk meninjau ulang formula penetapan UMP 2022 tersebut.

“Formula ini kalau di Jakarta tidak sesuai. Karena itu kita mengirimkan surat (ke menaker) sesuai prosedur bahwa formula harus memberikan rasa keadilan. Kita sedang fase pembahasan. Kita berkeinginan agar di Jakarta baik buruh dan pengusaha merasakan keadilan. Kan adil itu harus semuanya,” tutur Anies saat menemui para buruh yang menggelar aksi unjuk rasa terkait UMP 2022 di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/11/2021).

“Kami terpaksa keluarkan Kepgub (keputusan gubernur), karena bila tidak dikeluarkan, maka dianggap melanggar,”

Anies juga mengungkapkan, jika pihaknya harus menetapkan UMP 2022 sesuai dengan formula yang diatur PP Nomor 36 Tahun 2021. Sebab jika tidak, maka akan dinilai melanggar aturan dan dikenakan sanksi.

“Perlu saya sampaikan tanggal 20 November harus dikeluarkan (keputusan gubernur DKI soal UMP 2022) karena ketentuannya mengharuskan harus keluar keputusan gubernur sebelum tanggal 20 November. Bila tidak mengeluarkan, maka jadi melanggar,” terang Anies.

“Karena itu kami keluarkan yang masih sesuai PP 36 sambil kita mengirimkan surat. Kami terpaksa keluarkan Kepgub (keputusan gubernur), karena bila tidak dikeluarkan, maka dianggap melanggar,” sambungnya.

Dalam surat ke menaker, Anies telah menyampaikan bahwa kenaikan UMP 2022 sebesar Rp 38.000 atau 0,85% dari UMP tahun 2021 terlalu kecil. Padahal dalam kurun waktu 6 tahun terakhir (2016- 2021) rata-rata kenaikan UMP DKI Jakarta adalah sebesar 8,6%.

Baca Juga :   MUI Lampung Dukung Densus 88 Berantas Teroris yang Gunakan Kotak Amal

Baca Juga : 

“Tahun lalu memang ada krisis karena itu memang turun, jadi masuk akal (kenaikannya) 3,2%. Tetapi, 2022 hanya 0,85%, kami pun berpandangan ini angka terlalu kecil untuk buruh di Jakarta,” tegas Anies.

Anies juga menyebut, perjuangan para buruh sama dengan perjuangan Pemprov DKI Jakarta. Sebab, saat ini dirinya sedang berupaya agar kenaikan UMP DKI 2022 bisa ditinjau ulang dan direvisi sehingga angkanya bisa lebih tinggi dari yang sudah ditetapkan yaitu Rp 38.000.

“Kami memahami dan saat ini kami sedang sama-sama memperjuangan agar UMP Jakarta naik lebih tinggi dari formula yang ada sekarang. Itu sudah kami serahkan karena kita harus bekerja mengikuti prosedur,” tandas Anies.

“Saya minta teman-teman bantu untuk bisa sama-sama membuat ini tuntas dan semoga nanti kita akan dapat hasil yang optimal. Kita ingin agar kesepakatan segera bisa terwujud dan nantinya di Jakarta bisa merasakan keadilan,” tambahnya. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua
Portal Berita Reallist Media: Menyajikan Hiburan dan Lifestyle dengan Cara Berbeda
Bank Jakarta Gandeng Jakmania Wujudkan Inklusi Keuangan
Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 16:23 WIB

Raih 8 Platinum Awards, Ade Govinda Ungkap Rasa Syukur

Senin, 4 Mei 2026 - 14:49 WIB

Lindee Cremona Tampilkan Vokal Tulus di Single Doa Untuk Ayah

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:12 WIB

Konser Perdana di Jakarta, Josh Holmes Perkenalkan Single Last First Kiss

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:06 WIB

Josh Holmes Gelar Konser Intim di Jakarta, Tiket Ludes dalam Lima Hari

Kamis, 30 April 2026 - 22:38 WIB

Latihan Pestapora 2026 Malaysia Hadirkan Pamungkas dan Sheila On 7

Rabu, 29 April 2026 - 01:33 WIB

LaLaLa Fest 2026 Jakarta Dimeriahkan Kehadiran Rex Orange County

Kamis, 23 April 2026 - 18:10 WIB

Ravel Junardy: Hammersonic 2026 Private Event Demi Martabat Festival

Selasa, 21 April 2026 - 02:29 WIB

Bless the Knights Rilis Single Il Grinta di Knights League

Berita Terbaru

Musisi dan produser Ade Govinda sukses meraih 8 Platinum dari Asiri. (Foto: Istimewa)

Musik

Raih 8 Platinum Awards, Ade Govinda Ungkap Rasa Syukur

Senin, 4 Mei 2026 - 16:23 WIB