Taufan Rahmadi: Dana BPUP Rp 1,8 Juta Telat dan Nilainya Tidak Proporsional

- Editor

Senin, 29 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat Pariwisata Nasional Taufan Rahmadi. (Foto: Pelopor.id/Fb TR)

Pengamat Pariwisata Nasional Taufan Rahmadi. (Foto: Pelopor.id/Fb TR)

Pelopor.id – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memberikan Bantuan Pemerintah bagi Usaha Pariwisata (BPUP) 2021 sebesar Rp1,8 juta per usaha pariwisata. Terkait hal ini, Pengamat Pariwisata Nasional Taufan Rahmadi buka suara. Menurutnya BPUP sudah telat dan kehilangan momentum.

“Sekarang ini lebih baik fokus pada kebijakan pariwisata.”

Selain itu, besaran BPUP dinilai tidak proporsional dibandingkan dengan upaya yang dilakukan oleh pelaku pariwisata ketika mereka mengejar pencarian dana ini. “Sekarang ini lebih baik fokus pada kebijakan pariwisata,” tuturnya melalui pesan suara Sabtu, 27 November 2021.

Penulis buku Protokol Destinasi itu, juga memberikan 5 strategi bagi pemulihan Pariwisata Nasional 2022 yaitu:

1. Ciptakan bubble destination di setiap daerah yang memang dianggap minim covid-19.
2. Rumuskan formulasi SOP terkait dari bagaimana pariwisata berdampingan dengan covid-19.
3. Kemenparekraf agar aktif melakukan lobi, promosi ke originasi-originasi dari wisatawan mancanegara atau wisatawan domestik.
4. Perkuat dan lakukan kampanye terkait berwisata ke dalam negeri. Contohnya dengan slogan “Berwisata di dalam negeri aman, sehat dan murah”.
5. Sinergikan semua kekuatan pariwisata agar sama-sama memiliki platform bahwa di dalam pandemi ini, semua unsur pentahelix pariwisata memastikan terkait protokol kesehatan berbagi tanggung jawab di dalam melaksanakannya.

Sementara Ketua Ikatan Cendekiawan Pariwisata (ICPI) Azril Azahari mengatakan, seharusnya BPUP juga dapat diberikan kepada usaha pariwisata yang belum memiliki legalitas. Menurutnya hal ini lantaran banyak usaha kecil yang belum memiliki legalitas, padahal mereka yang paling terdampak pandemi covid-19.

Taufan Rahmadi
Pengamat Pariwisata Nasional Taufan Rahmadi (tengah). (Foto: Pelopor.id/Fb TR)

Terkait nominal Rp1,8 juta, menurut Azril itu hanya dapat menghidupi pelaku usaha selama dua bulan sehingga tidak berdampak bagi usahanya. Sehingga nantinya perlu dipertimbangkan bantuan stimulus jangka panjang hingga perekonomian mulai membaik.

Baca Juga :   Sandiaga Uno Bakal Bangun Sekolah Pendidikan Pariwisata di Labuan Bajo

Baca juga : 

BPUP adalah program Kemenparekraf yang diberikan kepada enam jenis usaha yaitu agen perjalanan wisata, biro perjalanan wisata, spa, hotel melati, homestay, dan penyediaan akomodasi lainnya.

Namun untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp1,8 juta, pelaku usaha pariwisata harus memenuhi syarat, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), KTP Penanggung Jawab Usaha (pemilik perusahaan), NPWP atas nama Badan Usaha, SPT Tahunan (1 tahun terakhir).

Selanjutnya harus membuat Surat Permohonan ke Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi pariwisata, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) keabsahan data yang disampaikan, dan ditandatangani meterai Rp10.000, Akte Pendirian, Anggaran Dasar serta perubahan terakhir (AD/ART), dan Surat Kuasa penunjukkan pengelolaan rekening. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua
Portal Berita Reallist Media: Menyajikan Hiburan dan Lifestyle dengan Cara Berbeda
Bank Jakarta Gandeng Jakmania Wujudkan Inklusi Keuangan
Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:45 WIB

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled

Senin, 25 Mei 2026 - 18:01 WIB

Lindee Cremona dan Kawizz Sajikan Single Hiphop Ringan Malas Tapi Terpaksa

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:13 WIB

Single TÔ Fora Satukan Eksplorasi Kreatif Nyxx, Tokio, dan Iqua

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:32 WIB

Merchandise Kolaborasi Hello Kitty x Jisoo BLACKPINK Hadir di Jakarta

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:52 WIB

Rahasia Intelijen Hadirkan Kritik Tajam di Lagu Suci Tanah Pembantaian

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:22 WIB

Lindee Cremona Rilis Lagu dan Video Klip Bukan Akhir Cerita

Senin, 11 Mei 2026 - 17:03 WIB

Java Jazz Festival 2026 Hadirkan Shuttle Gratis ke Venue di NICE PIK 2

Berita Terbaru

Musisi Gabriella Miranda alias gabsav. (Foto: Istimewa)

Musik

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:45 WIB

Grup duo elektronik, DNA bersama PARKZ. (Foto: Istimewa)

Musik

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB