Taufan Rahmadi: Dana BPUP Rp 1,8 Juta Telat dan Nilainya Tidak Proporsional

- Editor

Senin, 29 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat Pariwisata Nasional Taufan Rahmadi. (Foto: Pelopor.id/Fb TR)

Pengamat Pariwisata Nasional Taufan Rahmadi. (Foto: Pelopor.id/Fb TR)

Pelopor.id – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memberikan Bantuan Pemerintah bagi Usaha Pariwisata (BPUP) 2021 sebesar Rp1,8 juta per usaha pariwisata. Terkait hal ini, Pengamat Pariwisata Nasional Taufan Rahmadi buka suara. Menurutnya BPUP sudah telat dan kehilangan momentum.

“Sekarang ini lebih baik fokus pada kebijakan pariwisata.”

Selain itu, besaran BPUP dinilai tidak proporsional dibandingkan dengan upaya yang dilakukan oleh pelaku pariwisata ketika mereka mengejar pencarian dana ini. “Sekarang ini lebih baik fokus pada kebijakan pariwisata,” tuturnya melalui pesan suara Sabtu, 27 November 2021.

Penulis buku Protokol Destinasi itu, juga memberikan 5 strategi bagi pemulihan Pariwisata Nasional 2022 yaitu:

1. Ciptakan bubble destination di setiap daerah yang memang dianggap minim covid-19.
2. Rumuskan formulasi SOP terkait dari bagaimana pariwisata berdampingan dengan covid-19.
3. Kemenparekraf agar aktif melakukan lobi, promosi ke originasi-originasi dari wisatawan mancanegara atau wisatawan domestik.
4. Perkuat dan lakukan kampanye terkait berwisata ke dalam negeri. Contohnya dengan slogan “Berwisata di dalam negeri aman, sehat dan murah”.
5. Sinergikan semua kekuatan pariwisata agar sama-sama memiliki platform bahwa di dalam pandemi ini, semua unsur pentahelix pariwisata memastikan terkait protokol kesehatan berbagi tanggung jawab di dalam melaksanakannya.

Sementara Ketua Ikatan Cendekiawan Pariwisata (ICPI) Azril Azahari mengatakan, seharusnya BPUP juga dapat diberikan kepada usaha pariwisata yang belum memiliki legalitas. Menurutnya hal ini lantaran banyak usaha kecil yang belum memiliki legalitas, padahal mereka yang paling terdampak pandemi covid-19.

Taufan Rahmadi
Pengamat Pariwisata Nasional Taufan Rahmadi (tengah). (Foto: Pelopor.id/Fb TR)

Terkait nominal Rp1,8 juta, menurut Azril itu hanya dapat menghidupi pelaku usaha selama dua bulan sehingga tidak berdampak bagi usahanya. Sehingga nantinya perlu dipertimbangkan bantuan stimulus jangka panjang hingga perekonomian mulai membaik.

Baca Juga :   Sandiaga Uno: Sektor Ekraf Mataram Mampu Hadirkan Peluang Usaha dan Lapangan Kerja

Baca juga : 

BPUP adalah program Kemenparekraf yang diberikan kepada enam jenis usaha yaitu agen perjalanan wisata, biro perjalanan wisata, spa, hotel melati, homestay, dan penyediaan akomodasi lainnya.

Namun untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp1,8 juta, pelaku usaha pariwisata harus memenuhi syarat, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), KTP Penanggung Jawab Usaha (pemilik perusahaan), NPWP atas nama Badan Usaha, SPT Tahunan (1 tahun terakhir).

Selanjutnya harus membuat Surat Permohonan ke Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi pariwisata, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) keabsahan data yang disampaikan, dan ditandatangani meterai Rp10.000, Akte Pendirian, Anggaran Dasar serta perubahan terakhir (AD/ART), dan Surat Kuasa penunjukkan pengelolaan rekening. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth Diduga Terobos Jalur Transjakarta dan Maki Polisi
Jakarta International Pet Show 2026 Siap Hadir di NICE PIK 2
Aston Villa Siap Panaskan GBK Lawan Indonesia All Stars
Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:52 WIB

Lesti Kejora Jadi Kolaborator di Konser 30 Tahun UNGU

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:41 WIB

Hadirkan King Nassar, PRSU 2026 Gabungkan Musik, Budaya, dan Identitas Sumatera Utara

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:54 WIB

Porosatas Buka Babak Baru Lewat No Love! (Alternate Version) Bareng Yuke Sampurna

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:44 WIB

Kohi Sekai Hadirkan Semangat Bangkit dan Bertahan di Album Future

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:50 WIB

Donne Maula Rilis Harum, Lagu Tentang Alasan Tetap Berjuang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:36 WIB

INDAHKUS Makin Cegil di Single Baru Bertajuk Bentar Lagi Sayang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:41 WIB

Eks Gitaris ERK, Reza Ryan Perkenalkan Proyek Solo Kantusfirmus Lewat Bintang Magnolia

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:47 WIB

Project Pop Bakal Rayakan 30 Tahun dengan Konser di Tennis Indoor Senayan, Jakarta

Berita Terbaru

Penyanyi dangdut, Lesti Kejora. (Foto: Istimewa)

Musik

Lesti Kejora Jadi Kolaborator di Konser 30 Tahun UNGU

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:52 WIB

Momen aktor laga Tom Cruise berpidato di Seremonial Penutupan Piala Dunia 2026. (Foto: Istimewa)

Internasional

Bicara Persatuan di Piala Dunia 2026, Tom Cruise Tuai Kritik Pedas

Senin, 20 Jul 2026 - 17:58 WIB