Pelopor.id – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa Penerapan protokol kesehatan dan peduli lindungi masih dilakukan dengan baik seperti di pusat perbelanjaan atau mall. Namun, ada beberapa pelanggaran yang masih ditemukan di sejumlah club dan restoran di Bali.
“Kami menemukan beberapa pelanggaran di lapangan utamanya terjadi pada beberapa restoran dan beach club yang ada di wilayah Bali. Beach Club dan Bar beroperasi tanpa pembatasan kapasitas, tidak ada pengaturan jarak, dan tidak ada sanksi dari pihak pengelola untuk pelanggaran protokol kesehatan selama beraktivitas. Tidak ada paksaan untuk scan QR Code Peduli Lindungi, sehingga angka tidak merepresentasikan kondisi lapangan,” tutur Menko Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (8/11/2021).
Baca juga :
- Tak Ada Lagi Level 4 di Jawa-Bali, PPKM Diperpanjang Sampai 4 Oktober
- Wilayah PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali 14-20 September
Terkait hal itu, Menko Luhut meminta kepada Pemerintah Daerah untuk berperan
aktif dan tegas dalam menindak pelanggaran seperti ini dan mewajibkan seluruh pengelola agar memiliki QR Code Peduli Lindungi dan juga memastikan agar para tamu melakukan scan barcode tersebut.
Pelanggaran, bukan hanya terjadi di Bali, tetapi juga di temukan di Bandung pada Bar dan Club yang masih beroperasi di luar ketentuan, dan tempat wisata yang masih lemah dalam penegakkan protokol kesehatan.
“Untuk itu, saya meminta kepada Forkompimda setempat diwilayah tersebut dan wilayah lain juga agar memberikan tindakan tegas kepada segala bentuk pelanggaran yang ada dan tidak bermain-main dengan membiarkan hal semacam ini terjadi,” tegas Menko Luhut. []












