Luhut dan Erick Dilaporkan Ke KPK Soal Bisnis PCR

- Editor

Kamis, 4 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK. (Foto: Pelopor.id/Ist)

Gedung KPK. (Foto: Pelopor.id/Ist)

Pelopor.id | Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Pada Kamis, 4 November 2021, melaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua Umum Partai Prima Alif Kamal mengatakan, dua Menteri di Kabinet Presiden Joko Widodo itu dilaporkan berdasarkan hasil investigasi pemberitaan media terkait dugaan adanya keterlibatan pejabat negara dalam bisnis PCR salah satunya investigasi dari Tempo.

Menurut Alif, investigasi media terkait keterlibatan dua pejabat itu patut ditindaklanjuti KPK sebagai data awal. Selanjutnya, ia meminta KPK mendalami dugaan adanya penggunaan kekuasaan dalam bisnis PCR.

“Ini saya pikir menjadi data awal bagi KPK untuk bisa mengungkap, panggil saja itu Luhut, panggil aja itu Erick agar kemudian KPK clear menjelaskan kepada publik bahwa yang terjadi seperti ini. Nanti bukti-bukti itu, pihak KPK aja yang menjelaskan, kami sudah menyampaikan tadi lewat laporan kami,” tutur Alif.

Baca juga : 

Dugaan keterlibatan Menko Marves dalam meraup keuntungan dari pengadaan tes Covid-19 ini bersumber dari dua perusahaan yakni PT Toba Sejahtera dan PT Toba Bumi Energi, dimana Luhut memiliki saham di kedua perusahaan tersebut. Kedua perusahaan itu, tertarik untuk berinvestasi di PT Genomerik Solidaritas Indonesia (GSI). GSI sendiri merupakan laboratorium yang bergerak menyediakan fasilitas testing Covid-19.

Di sisi lain, Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi menepis keterlibatan Luhut dalam pengadaan alat kesehatan, seperti PCR, antigen, serta skrining Covid-19.

Menurutnya, partisipasi yang diberikan melalui Toba Bumi Energi merupakan wujud bantuan yang diinisiasi oleh rekan-rekannya dari Grup Indika, Adaro, Northstar, dan lain-lain untuk membantu penyediaan fasilitas tes Covid-19 dengan kapasitas yang besar. Bantuan melalui perusahaan tersebut merupakan upaya keterbukaan yang dilakukan sejak awal.

Baca Juga :   Porsche 911 Sport Clasic Terbaru Hanya Diproduksi 1.250 Unit
PPKM Jawa Bali
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto:Pelopor.id/YouTube Setpres)

“Kenapa bukan menggunakan nama yayasan? Karena memang bantuan yang tersedia adanya dari perusahaan. Dan memang tidak ada yang kita sembunyikan di situ,” tutur Jodi Rabu, 3 November 2021.

Jodi juga menegaskan, bahwa Luhut hanya memiliki saham kurang dari 10 persen di Toba Bumi Energi, anak perusahaan Toba Bara Sejahtera. Luhut tidak memiliki kontrol mayoritas sehingga tidak bisa berkomentar terkait Toba Bumi Energi.

Hal serupa disampaikan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga. Ia menepis tudingan bahwa Erick terlibat dalam bisnis tes PCR. Sebab, PT GSI, perusahaan penyedia tes Covid-19 yang dikaitkan dengan Erick, hingga saat ini hanya melakukan 700.000 tes PCR. Angka itu hanya 2,5 persen dari total tes PCR di Indonesia yang sudah mencapai 28,4 juta.

RT-PCR
Ilustrasi test RT-PCR. (Foto:Pelopor.id/Ist)

Sementara KPK sebagai pihak yang menerima aduan perihal dugaan keterlibatan Luhut dan Erick Thohir dalam bisnis tes PCR menyatakan, dalam waktu dekat mereka akan menelaah laporan itu terlebih dahulu sesuai dengan Pasal 19 dan Pasal 11 Undang-Undang KPK.

“Yang pertama, penelaahannya tentu terkait kewenangan apakah informasi tersebut atau laporan tersebut merupakan kewenangan daripada KPK sesuai dengan Pasal 19, Pasal 11 Undang-undang KPK, itu dulu yang paling penting,” tutur Direktur Penyidikan Setyo Budiyanto dalam keterangannya di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jaksel, Kamis, 4 November 2021.

Hasil penelaaahan tersebut, kemudian akan ditindaklanjuti jika sesuai dengan tupoksi KPK. Setelah dinyatakan sesuai, KPK akan melakukan klarifikasi serta permintaan data dan informasi. Meski demikian, KPK belum membeberkan siapa saja pihak yang akan diklarifikasi mengenai hal ini. Menurut Setyo, nantinya hal itu akan diumumkan di bagian humas KPK. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth Diduga Terobos Jalur Transjakarta dan Maki Polisi
Jakarta International Pet Show 2026 Siap Hadir di NICE PIK 2
Aston Villa Siap Panaskan GBK Lawan Indonesia All Stars
Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:53 WIB

Keyboardis Hengkang, Band Indie Jalesdeva Rilis Pengumuman

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:54 WIB

Porosatas Buka Babak Baru Lewat No Love! (Alternate Version) Bareng Yuke Sampurna

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:44 WIB

Kohi Sekai Hadirkan Semangat Bangkit dan Bertahan di Album Future

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:50 WIB

Donne Maula Rilis Harum, Lagu Tentang Alasan Tetap Berjuang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:41 WIB

Eks Gitaris ERK, Reza Ryan Perkenalkan Proyek Solo Kantusfirmus Lewat Bintang Magnolia

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:47 WIB

Project Pop Bakal Rayakan 30 Tahun dengan Konser di Tennis Indoor Senayan, Jakarta

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:05 WIB

Unit Skatepunk Man Sinner Lepas Single Kembali, Representasi Aksi Comeback

Senin, 6 Juli 2026 - 13:29 WIB

Arika Panggabean Kemas Pesan Hangat di Single Sahabat Selamanya

Berita Terbaru