Puan Maharani: Integrasi NIK dan NPWP Harus dengan Pengamanan Data Berlapis

- Editor

Rabu, 13 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Puan Maharani. (Foto:Pelopor.id/IG Puan Maharani)

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Puan Maharani. (Foto:Pelopor.id/IG Puan Maharani)

Pelopor.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Puan Maharani menyampaikan bahwa Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) merupakan terobosan mempercepat digitalisasi di Indonesia. Pasalnya, dengan UU HPP tersebut NIK akan terintegrasi langsung dengan NPWP.

“Meski demikian saya berharap akan ada pengamanan berlapis dari sisi teknologi pengamanan data guna mengurangi risiko bobolnya data pribadi masyarakat akibat pengintegrasian tersebut,” tulis Puan di akun Instagramnya Rabu, 13 Oktober 2021.

“Sebagai Ketua DPR RI saya juga mendorong Single Identity Number ini berlaku juga dengan layanan hak warga untuk kesehatan, sosial dan pendidikan.”

Oleh sebab itu, menurut Putri Ketua Umum PDI-Perjuangan ini, UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang saat ini sedang digodok DPR bersama pemerintah menjadi sangat penting.

“Sebagai Ketua DPR RI saya juga mendorong Single Identity Number ini berlaku juga dengan layanan hak warga untuk kesehatan, sosial dan pendidikan. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah dalam mengurus berbagai urusan administrasi,” ungkapnya.

Sementara sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut bahwa RUU HPP menunjukkan perhatian dan keberpihakan kepada masyarakat yang pendapatannya rendah.

Melalui RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) yang telah disetujui untuk disahkan, basis pajak dapat makin diperluas, namun dengan tetap menjaga keadilan dan kesetaraan bagi masyarakat.

“Salah satunya, perubahan aturan mengenai UU PPh Orang Pribadi. Pada RUU HPP memberikan perhatian khusus bagi masyarakat yang pendapatannya rendah, sekaligus menciptakan bracket baru agar masyarakat yang memiliki pendapatan lebih tinggi akan membayar pajak yang lebih tinggi juga,” tulis Sri Mulyani di Instagramnya.

Baca Juga :   Deddy Corbuzier Heran Sri Mulyani Pakai Apple Watch Jadul Bukan Rolex

Tidak hanya itu, bagi Wajib Pajak orang pribadi UMKM dengan penghasilan bruto sampai dengan Rp500 juta/tahun tidak akan dikenai pajak. Sebelumnya, tidak ada batas bawah terhadap pengenaan tarif final 0,5% bagi pelaku UMKM. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua
Portal Berita Reallist Media: Menyajikan Hiburan dan Lifestyle dengan Cara Berbeda
Bank Jakarta Gandeng Jakmania Wujudkan Inklusi Keuangan
Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun
Transformasi Menuju Bank Berorientasi Global, Bank Jakarta Resmi Luncurkan Kartu Debit Visa
Indonesia Ukir Sejarah di Kejuaraan Cheerleading World Championships (CWC) XII

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 00:01 WIB

Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta

Senin, 16 Maret 2026 - 14:07 WIB

Bank Jakarta Hadirkan Posko Mudik di Rest Area KM 429 Semarang

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:35 WIB

Pilates Hunter Kemang Hadirkan Paket Promo Grand Opening Mulai Rp900.000

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:37 WIB

Bank Jakarta Raih Golden Champion in Satisfaction, Loyalty, & Engagement pada 8th Infobank Satisfaction, Loyalty, and Engagement 2026

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:35 WIB

Ketua DPRD DKI: Bank Jakarta Naik Kelas, Kartu Debit Visa Bisa Digunakan di 200 Negara

Selasa, 6 Januari 2026 - 02:39 WIB

Transformasi Menuju Bank Berorientasi Global, Bank Jakarta Resmi Luncurkan Kartu Debit Visa

Rabu, 19 November 2025 - 16:08 WIB

UMKM dan Industri Kreatif Lokal Bakal Bersinar di IIMS 2026

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:55 WIB

Bank Jakarta Hadir di “Pasar Malem Narasi 2025”, Dorong Transaksi Non-Tunai Lewat Cara Kreatif dan Inklusif

Berita Terbaru

Grup duo, Risty Ang dan Syafii Efendi. (Foto: Istimewa)

Musik

Risty Ang Gandeng Syafii Efendi di Lagu Jadilah Pemenang

Jumat, 17 Apr 2026 - 01:54 WIB