Puan Maharani: Integrasi NIK dan NPWP Harus dengan Pengamanan Data Berlapis

- Editor

Rabu, 13 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Puan Maharani. (Foto:Pelopor.id/IG Puan Maharani)

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Puan Maharani. (Foto:Pelopor.id/IG Puan Maharani)

Pelopor.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Puan Maharani menyampaikan bahwa Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) merupakan terobosan mempercepat digitalisasi di Indonesia. Pasalnya, dengan UU HPP tersebut NIK akan terintegrasi langsung dengan NPWP.

“Meski demikian saya berharap akan ada pengamanan berlapis dari sisi teknologi pengamanan data guna mengurangi risiko bobolnya data pribadi masyarakat akibat pengintegrasian tersebut,” tulis Puan di akun Instagramnya Rabu, 13 Oktober 2021.

“Sebagai Ketua DPR RI saya juga mendorong Single Identity Number ini berlaku juga dengan layanan hak warga untuk kesehatan, sosial dan pendidikan.”

Oleh sebab itu, menurut Putri Ketua Umum PDI-Perjuangan ini, UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang saat ini sedang digodok DPR bersama pemerintah menjadi sangat penting.

“Sebagai Ketua DPR RI saya juga mendorong Single Identity Number ini berlaku juga dengan layanan hak warga untuk kesehatan, sosial dan pendidikan. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah dalam mengurus berbagai urusan administrasi,” ungkapnya.

Sementara sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut bahwa RUU HPP menunjukkan perhatian dan keberpihakan kepada masyarakat yang pendapatannya rendah.

Melalui RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) yang telah disetujui untuk disahkan, basis pajak dapat makin diperluas, namun dengan tetap menjaga keadilan dan kesetaraan bagi masyarakat.

“Salah satunya, perubahan aturan mengenai UU PPh Orang Pribadi. Pada RUU HPP memberikan perhatian khusus bagi masyarakat yang pendapatannya rendah, sekaligus menciptakan bracket baru agar masyarakat yang memiliki pendapatan lebih tinggi akan membayar pajak yang lebih tinggi juga,” tulis Sri Mulyani di Instagramnya.

Baca Juga :   Kembangkan Desa Wisata Sandiaga Uno Gandeng PT KAO

Tidak hanya itu, bagi Wajib Pajak orang pribadi UMKM dengan penghasilan bruto sampai dengan Rp500 juta/tahun tidak akan dikenai pajak. Sebelumnya, tidak ada batas bawah terhadap pengenaan tarif final 0,5% bagi pelaku UMKM. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua
Portal Berita Reallist Media: Menyajikan Hiburan dan Lifestyle dengan Cara Berbeda
Bank Jakarta Gandeng Jakmania Wujudkan Inklusi Keuangan
Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:45 WIB

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled

Senin, 25 Mei 2026 - 18:01 WIB

Lindee Cremona dan Kawizz Sajikan Single Hiphop Ringan Malas Tapi Terpaksa

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:13 WIB

Single TÔ Fora Satukan Eksplorasi Kreatif Nyxx, Tokio, dan Iqua

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:32 WIB

Merchandise Kolaborasi Hello Kitty x Jisoo BLACKPINK Hadir di Jakarta

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:52 WIB

Rahasia Intelijen Hadirkan Kritik Tajam di Lagu Suci Tanah Pembantaian

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:22 WIB

Lindee Cremona Rilis Lagu dan Video Klip Bukan Akhir Cerita

Senin, 11 Mei 2026 - 17:03 WIB

Java Jazz Festival 2026 Hadirkan Shuttle Gratis ke Venue di NICE PIK 2

Berita Terbaru

Musisi Gabriella Miranda alias gabsav. (Foto: Istimewa)

Musik

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:45 WIB

Grup duo elektronik, DNA bersama PARKZ. (Foto: Istimewa)

Musik

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB