Kemendes Pertahankan Perhargaan KASN Kategori Baik Sistem Merit

- Editor

Kamis, 7 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemendes Pertahankan Perhargaan KASN Kategori Baik Sistem Merit. (Foto:Pelopor.id/Kemendes PDTT)

Kemendes Pertahankan Perhargaan KASN Kategori Baik Sistem Merit. (Foto:Pelopor.id/Kemendes PDTT)

Pelopor.id – Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Sekjen Kemendes PDTT), Taufik Madjid mengatakan, pihaknya berkomitmen mempertahankan penghargaan Sistem Merit yang diberikan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan Kategori Baik.

“Kebetulan pada bulan Oktober ini sudah masuk satu tahun dan kami akan melakukan evaluasi, jadi evaluasi ini khusus untuk instansi pemerintah yang mendapatkan kategori baik.”

Adapun basis penilaiannya terdapat delapan aspek manajemen ASN, yaitu perencanaan kebutuhan; pengadaan; pengembangan karier; promosi dan mutasi; manajemen kinerja; penggajian, penghargaan dan disiplin; perlindungan dan pelayanan, dan sistem informasi.

“Tim dari ASN kita masih punya potensi untuk meningkatkan kategori kita ke Sangat Baik,” tutur Taufik Madjid saat menyambut tim Penilaian Mandiri Sistem Merit KASN, Kamis, 7 Oktober 2021.

Menurut Taufik Madjid, pihaknya juga telah melakukan banyak hal berkaitan dengan rekomendasi KASN untuk Kemendes PDTT untuk meningkatkan prestasi dari baik menjadi Sangat Baik.

Sementara itu, Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah II KASN, Mustari Irawan menjelaskan, setiap Kementerian dan Lembaga yang mendapat anugerah Sistem Merit akan dilakukan evaluasi setahun kemudian.

Menurutnya, tidak banyak kementerian dan lembaga yang mendapat rapor merah, tanpa menyebutkan lembaga yang dimaksud ia berharap Kemendes PDTT lebih baik lagi agar layak diberikan penghargaan dengan kategori Sangat Baik.

“Kebetulan pada bulan Oktober ini sudah masuk satu tahun dan kami akan melakukan evaluasi, jadi evaluasi ini khusus untuk instansi pemerintah yang mendapatkan kategori baik,” jelasnya.

Kemendes PDTT sendiri, merupakan salah satu kementerian dan lembaga yang mendapat penghargaan Sistem Merit dari KASN dengan Kategori Baik. Penghargaan itu diberikan langsung oleh ketua Komisioner KASN, Agus Pramusinto di Hotel Bidakara pada 28 Januari 2021 lalu. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Kemendagri Kembangkan Kompetensi ASN dengan Corporate University

Berita Terkait

Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua
Portal Berita Reallist Media: Menyajikan Hiburan dan Lifestyle dengan Cara Berbeda
Bank Jakarta Gandeng Jakmania Wujudkan Inklusi Keuangan
Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:22 WIB

Westlife Bakal Konser di GBK, Rayakan HUT ke-25 Bareng Fans Jakarta

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:51 WIB

Video Klip Baru Wen & the Wknders: “(Tak Mungkin) Mencari Penggantimu”

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:51 WIB

Komposer Andal Indonesia, James F. Sundah Meninggal Dunia

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:41 WIB

Sheila on 7 Persembahkan Lagu Sederhana untuk Sheilagank

Senin, 4 Mei 2026 - 16:23 WIB

Raih 8 Platinum Awards, Ade Govinda Ungkap Rasa Syukur

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:12 WIB

Konser Perdana di Jakarta, Josh Holmes Perkenalkan Single Last First Kiss

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:06 WIB

Josh Holmes Gelar Konser Intim di Jakarta, Tiket Ludes dalam Lima Hari

Kamis, 30 April 2026 - 22:38 WIB

Latihan Pestapora 2026 Malaysia Hadirkan Pamungkas dan Sheila On 7

Berita Terbaru

Musisi dan produser Ade Govinda sukses meraih 8 Platinum dari Asiri. (Foto: Istimewa)

Musik

Raih 8 Platinum Awards, Ade Govinda Ungkap Rasa Syukur

Senin, 4 Mei 2026 - 16:23 WIB