Kemendagri: Kas Pemda di Perbankan Bukan untuk Cari Bunga!

- Editor

Jumat, 17 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Dalam Negeri menggelar dialog interaktif secara virtual yang bertajuk “Membedah Uang Kas Pemda di Perbankan” pada Kamis (16/09/2021). (Foto: Pelopor/Kemendagri)

Kementerian Dalam Negeri menggelar dialog interaktif secara virtual yang bertajuk “Membedah Uang Kas Pemda di Perbankan” pada Kamis (16/09/2021). (Foto: Pelopor/Kemendagri)

Pelopor.id | Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar dialog interaktif secara virtual yang bertajuk “Membedah Uang Kas Pemda di Perbankan” pada Kamis (16/09/2021). Dialog itu menghadirkan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. 

Dalam pemaparannya, Ardian menjelaskan, berdasarkan data Bank Indonesia, per 31 Agustus 2021, kas pemda sebanyak Rp 178,9 triliun. Namun jumlah tersebut pada awal bulan berkurang karena telah digunakan.

“Tapi di tanggal 1 September (2021) uang keluar, uang kas tersebut akan berkurang untuk mendanai pengeluaran Pemda perbulan, seperti untuk belanja rutin dan mengikat sebesar Rp. 42,76T, yang terdiri atas gaji dan tunjangan, belanja operasional (Telepon, Air, Listrik, Internet), serta belanja terkait pelayanan publik, termasuk untuk pengeluaran bersifat mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya” ujar Ardian.

Baca juga: Mahfud MD dan Tito Karnavian Dorong Pemda Majukan Perekonomian di Kawasan Perbatasan Sota

Uang kas pemda yang disimpan di perbankan bukan kesengajaan untuk mencari bunga, namun dipersiapkan untuk pembayaran yang sudah memiliki peruntukannya. “Pemda memang punya kecenderungan ibaratnya menyediakan sejumlah uang untuk mempersiapkan pembayaran gaji ASN-nya, honorernya di satu sampai dua bulan ke depan untuk spare, tapi itu bukan sengaja untuk mencari bunga, sekali lagi bukan” kata Ardian.

Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Walikota Bogor Bima Arya, dalam sesi dialog interaktif. Mereka mengatakan bahwa uang kas pemerintah daerah di perbankan telah dipersiapkan sesuai peruntukannya dan akan digunakan saat pembayaran direalisasikan. 

Ganjar menjelaskan, alasan mengapa ada uang daerah yang mengendap di perbankan. Menurutnya, pada awal tahun anggaran dalam RKUD sudah terdapat saldo mengendap berupa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun anggaran sebelumnya. Selain itu, setiap hari pendapatan daerah masuk ke RKUD, sehingga menambah saldo. 

Baca Juga :   Penanggulangan Terorisme di Kalangan ASN

Di sisi lain, uang yang telah masuk ke RKUD tidak dapat segera digunakan untuk melakukan pembayaran belanja. Pasalnya, pelaksanaan program memerlukan proses dan jangka waktu. Ini sesuai dengan UU Perbendaharaan Negara pada Pasal 21, yang menyebutkan bahwa pembayaran atas beban APBN/APBD tidak boleh dilakukan sebelum barang dan/atau jasa diterima. 

Baca juga: Mendagri Ingatkan Pemda Perbaiki dan Perbaharui Input Data Covid-19

Senada dengan Ganjar, Wali Kota Bogor Bima Arya juga mengatakan bahwa setiap daerah memiliki kas yang disimpan di perbankan. Kas tersebut untuk menyimpan seluruh penerimaan daerah dan membayar semua pengeluaran daerah. Bima juga menyinggung berbagai faktor yang membuat adanya pengendapan kas daerah di perbankan, salah satunya karena memiliki SILPA. “Di Kota Bogor, kita tidak melakukan penyimpanan uang, apalagi untuk mendapatkan keuntungan bunga, itu tidak,” tegas Bima Arya.

Dia menambahkan, jika saat ini masih ada saldo di perbankan, maka itu akan digunakan untuk membayar kegiatan pada periode akhir tahun ini. Sedangkan saldo pada akhir tahun, bakal dihitung sebagai SiLPA 2022, yang akan digunakan untuk membiayai kegiatan bersifat wajib dan mengikat, seperti gaji ASN, pembayaran listrik, pengelolaan sampah, dan sebagainya.

Ardian juga menyebutkan bahwa sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terkontraksi akibat pandemi Covid-19 menjadi salah satu faktor pendorong hal ini terjadi. Namun, setidaknya Kemendagri mencatat, ada tiga jenis retribusi yang naik yaitu retribusi belanja kesehatan, retribusi pelayanan pemakaman dan retribusi pengendalian menara telekomunikasi. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hadirkan 200 Musisi, Merch-Making Market Bakal Digelar di Jakarta
Final Futsal Series dan NCFS Jakarta Digelar di GOR UNJ, Langkah Konkret Bangun Ekosistem Futsal Nasional
Andi Amran Copot Anak Buah Yang Terima Fee Proyek
Bernadya Raih Prestasi Baru di Spotify Indonesia
Lomba Desa Wisata Nusantara dan Lomba Literasi Budaya Desa Tahun 2024
Gandeng Damkar Bantaeng, Huadi Group Gelar Latihan Tanggap Darurat
Didukung Huadi Group dan Pemda Bantaeng, Taekwondo Optimis Raih Medali
AHY di WWF 2024: Masyarakat Dunia Harus Atasi Kelangkaan Lahan dan Air

Berita Terkait

Minggu, 2 Februari 2025 - 01:11 WIB

Garap Film Pengepungan di Bukit Duri, Joko Anwar Siapkan Judul Internasional

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:30 WIB

Albert Tanabe Ramaikan Program Musik Main-Main di Cipete

Senin, 7 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Synchronize Festival 2024 Sukses Digelar Selama 3 Hari

Jumat, 6 September 2024 - 03:39 WIB

Gitaris Bless The Knights, Fritz Faraday Resmi Di-endorse Blackstar Amplification

Sabtu, 20 April 2024 - 21:16 WIB

Pameran Road to ARTJOG 2024-Performa Kinestetik Digelar di Jakarta

Jumat, 5 April 2024 - 22:57 WIB

Sambut Idul fitri, Jusuf Hamka Bagikan 300 Pasang Sepatu Pakalolo Secara Gratis

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:31 WIB

Cakrawala Airawan dan Gemi Nastiti Bagi Pengalaman Bintangi Sinetron PPT Jilid 17

Sabtu, 23 Maret 2024 - 20:28 WIB

Dude Harlino, Eza Gionino, dan Lavicky Nicholas Lakukan Persiapan Khusus Berperan di FTV Ramadan

Berita Terbaru

Poster promosi 14 rilisan vinyl eksklusif dari Demajors. (Foto: Istimewa)

Musik

Demajors Rilis 14 Vinyl Eksklusif, Pre-Order Siap Dibuka

Jumat, 21 Mar 2025 - 00:40 WIB

Grup band cadas, Saosin. (Foto: Instagram)

Musik

Unit Cadas Saosin Gelar Tur Indonesia di Lima Kota

Kamis, 20 Mar 2025 - 04:17 WIB