Pemerintah Utamakan Perlindungan Jamsostek untuk Non-ASN dan Pekerja Rentan

- Editor

Jumat, 10 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Presiden Ma’ruf Amin. (Foto: Pelopor/BPMI Setpres)

Wakil Presiden Ma’ruf Amin. (Foto: Pelopor/BPMI Setpres)

Pelopor.id | Pandemi COVID-19 yang masih berlangsung telah menyebabkan dampak di sektor kesehatan, ekonomi, hingga ketenagakerjaan. Terkait hal itu, perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) menjadi sangat penting dalam meningkatkan rasa aman saat bekerja dan memberikan kepastian keberlangsungan ekonomi keluarga para pekerja, jika terjadi hal yang tidak diinginkan. 

“Diharapkan, perlindungan dari negara melalui BPJS Ketenagakerjaan semakin lengkap dan dapat melindungi seluruh pekerja di Indonesia dengan baik,” pesan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin dalam Penganugerahan Penghargaan Paritrana (Paritrana Award) yang diselenggarakan secara daring, Kamis (09/09/2021). 

Baca juga: Wapres Ma’ruf Amin Sampaikan 4 Langkah Berantas Narkoba

Wapres menuturkan bahwa pemerintah terus melakukan langkah-langkah untuk menjaga keberlangsungan pertumbuhan ekonomi. Salah satunya dengan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500 ribu selama dua bulan, atau dengan total penerimaan Rp 1 juta per orang. BSU ini ditargetkan akan diberikan kepada 8,9 juta pekerja dari seluruh Indonesia.

Dalam kesempatan ini, Wapres juga mengatakan bahwa sebagai upaya optimalisasi pelaksanaan Program Jamsostek, pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan dan regulasi untuk mendukung perlindungan Jamsostek Semesta. 

Baca juga: Pemerintah Siapkan Bantuan Permodalan DigiKU, Target Penyaluran Kredit Rp 16 Triliun

“Pertama adalah Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Regulasi ini menginstruksikan kepada 24 kementerian/lembaga, para gubernur, dan bupati/wali kota sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing, melakukan optimalisasi pelaksanaan Program Jamsostek, khususnya meningkatkan perlindungan pekerja non-ASN dengan menyiapkan anggaran serta regulasi yang mendukung pelaksanaannya,” kata wapres. 

Selain itu, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri juga telah menerbitkan Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2022 yang mengatur Penganggaran Jamsostek untuk perlindungan para pekerja non-ASN, penyelenggara pemilu, pekerja rentan, hingga pekerja di BUMD se-Indonesia. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Syahrul Yasin Limpo Bangun Ladang Jagung 1.200 Hektare di Gowa

Berita Terkait

Andi Amran Copot Anak Buah Yang Terima Fee Proyek
Bernadya Raih Prestasi Baru di Spotify Indonesia
Lomba Desa Wisata Nusantara dan Lomba Literasi Budaya Desa Tahun 2024
Gandeng Damkar Bantaeng, Huadi Group Gelar Latihan Tanggap Darurat
Didukung Huadi Group dan Pemda Bantaeng, Taekwondo Optimis Raih Medali
AHY di WWF 2024: Masyarakat Dunia Harus Atasi Kelangkaan Lahan dan Air
Warga Bantaeng Akui Gerak Cepat Huadi Group dan Kodim 1410 Lewat Program RTLH
Huadi Group Berbagi Berkah Tiap Jumat, Jemaah Masjid: Alhamdulillah

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 16:11 WIB

Summer Come Faster, Single Perdana Nadine Kei Inara Dirilis

Kamis, 16 Januari 2025 - 23:32 WIB

Lyodra hingga Titi DJ Bakal Tampil di Konser Super Diva, Dapatkan Tiket Diskon di Sini

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:58 WIB

Besar Pajak Daripada Tiang, Single Respons Rachun buat Kebijakan Pemerintah

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:34 WIB

Usung Konsep Rock Futuristik, HAGE Rudolf Perkenalkan Mini Album Pseudo-symmetry

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:29 WIB

Promotor Konser The Script Hadirkan Kategori Tiket Baru

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:02 WIB

Legenda Disko Dunia, Boney M Siap Konser di Jakarta

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:35 WIB

Ahmad Dhani Umumkan Penundaan Konser Dewa 19 Allstars 2.0

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:55 WIB

Twisted Blues, Mini Album Kolaborasi Anov Blues One, Asora, dan Reza Arfandy Dirilis

Berita Terbaru