Pemerintah Utamakan Perlindungan Jamsostek untuk Non-ASN dan Pekerja Rentan

- Editor

Jumat, 10 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Presiden Ma’ruf Amin. (Foto: Pelopor/BPMI Setpres)

Wakil Presiden Ma’ruf Amin. (Foto: Pelopor/BPMI Setpres)

Pelopor.id | Pandemi COVID-19 yang masih berlangsung telah menyebabkan dampak di sektor kesehatan, ekonomi, hingga ketenagakerjaan. Terkait hal itu, perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) menjadi sangat penting dalam meningkatkan rasa aman saat bekerja dan memberikan kepastian keberlangsungan ekonomi keluarga para pekerja, jika terjadi hal yang tidak diinginkan. 

“Diharapkan, perlindungan dari negara melalui BPJS Ketenagakerjaan semakin lengkap dan dapat melindungi seluruh pekerja di Indonesia dengan baik,” pesan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin dalam Penganugerahan Penghargaan Paritrana (Paritrana Award) yang diselenggarakan secara daring, Kamis (09/09/2021). 

Baca juga: Wapres Ma’ruf Amin Sampaikan 4 Langkah Berantas Narkoba

Wapres menuturkan bahwa pemerintah terus melakukan langkah-langkah untuk menjaga keberlangsungan pertumbuhan ekonomi. Salah satunya dengan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500 ribu selama dua bulan, atau dengan total penerimaan Rp 1 juta per orang. BSU ini ditargetkan akan diberikan kepada 8,9 juta pekerja dari seluruh Indonesia.

Dalam kesempatan ini, Wapres juga mengatakan bahwa sebagai upaya optimalisasi pelaksanaan Program Jamsostek, pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan dan regulasi untuk mendukung perlindungan Jamsostek Semesta. 

Baca juga: Pemerintah Siapkan Bantuan Permodalan DigiKU, Target Penyaluran Kredit Rp 16 Triliun

“Pertama adalah Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Regulasi ini menginstruksikan kepada 24 kementerian/lembaga, para gubernur, dan bupati/wali kota sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing, melakukan optimalisasi pelaksanaan Program Jamsostek, khususnya meningkatkan perlindungan pekerja non-ASN dengan menyiapkan anggaran serta regulasi yang mendukung pelaksanaannya,” kata wapres. 

Selain itu, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri juga telah menerbitkan Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2022 yang mengatur Penganggaran Jamsostek untuk perlindungan para pekerja non-ASN, penyelenggara pemilu, pekerja rentan, hingga pekerja di BUMD se-Indonesia. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Meski Pandemi, Mercedes Indonesia Berhasil Jual 2.500 Mobil Sepanjang 2021

Berita Terkait

Bernadya Raih Prestasi Baru di Spotify Indonesia
Lomba Desa Wisata Nusantara dan Lomba Literasi Budaya Desa Tahun 2024
Gandeng Damkar Bantaeng, Huadi Group Gelar Latihan Tanggap Darurat
Didukung Huadi Group dan Pemda Bantaeng, Taekwondo Optimis Raih Medali
AHY di WWF 2024: Masyarakat Dunia Harus Atasi Kelangkaan Lahan dan Air
Warga Bantaeng Akui Gerak Cepat Huadi Group dan Kodim 1410 Lewat Program RTLH
Huadi Group Berbagi Berkah Tiap Jumat, Jemaah Masjid: Alhamdulillah
Kata Adang Daradjatun Soal Sindikat Penjualan Narkoba dalam Kemasan Makanan

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 03:39 WIB

Gitaris Bless The Knights, Fritz Faraday Resmi Di-endorse Blackstar Amplification

Rabu, 4 September 2024 - 13:27 WIB

Sujar Band Pamer Karya Bareng Lanov dan Senyawa di Swag Event

Minggu, 1 September 2024 - 15:18 WIB

Manusia Aksara Kolaborasi Bareng Widi Vierratale di Single Akhirnya Waktu Memisahkan Aku dan Kamu

Kamis, 29 Agustus 2024 - 18:07 WIB

Anov Blues One dan Jack Andie Kolaborasi di Single Tukobel

Kamis, 29 Agustus 2024 - 17:45 WIB

Grup Band The Titans Umumkan Comeback, Rizky Balik Jadi Vokalis

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 16:09 WIB

Jelang Perayaan 40 Tahun Berkarya, Kahitna Siap Gelar Konser

Jumat, 16 Agustus 2024 - 20:41 WIB

Rilis Album Satellites, The Script Siap Konser di Indonesia

Jumat, 16 Agustus 2024 - 19:40 WIB

Resmi Diumumkan, Green Day Bakal Konser di Jakarta Pada Awal 2025

Berita Terbaru