TNI: Proses Hukum Meninggalnya Prada Candra Gerson Kumaralo terus Berjalan

Proses Hukum Meninggalnya Prada Candra Gerson Kumaralo terus Berjalan
TNI: Proses Hukum Meninggalnya Prada Candra Gerson Kumaralo terus Berjalan. (Foto:Pelopor.id/TNI)

Pelopor.id | Jakarta – Proses hukum atas kasus meninggalnya Prada Candra Gerson Kumaralo, personel Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 715/MTL yang diduga melibatkan 6 oknum Batalyon tersebut, masih terus berjalan.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Tatang Subarna menegaskan, ke-6 oknum terduga yang melakukan penganiayaan terhadap Prada Candra Gerson Kumaralo, seluruhnya menjalani penahanan dan telah selesai menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik Polisi Militer Kodam XIII/Merdeka.

Proses Hukum Meninggalnya Prada Candra Gerson Kumaralo terus Berjalan
TNI: Proses Hukum Meninggalnya Prada Candra Gerson Kumaralo terus Berjalan. (Foto:Pelopor.id/TNI)

Berkas perkara seluruh tersangka, juga  telah dilimpahkan ke Oditur Militer IV-18 Manado pada tanggal 23 Agustus 2021.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, sesuai penegasan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa, TNI Angkatan Darat akan bersikap terbuka dalam proses penegakan hukum bagi oknum prajurit yang melanggar Peraturan dan Perundangan.

TNI Angkatan Darat, akan terus mengawal proses hukum ini di Oditur Militer IV-18 Manado sampai dengan Pengadilan Militer hingga tuntas. []

Baca Juga :   TNI Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Kampung Perbatasan

Pos terkait