Pelopor.id | Jakarta – Personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 144/JY, mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) di jalur non prosedural Desa Sei Mawang II Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat.
“Ini merupakan bentuk hubungan sinergitas yang baik antara Satgas Pamtas, dengan aparat terkait dalam mengamankan wilayah perbatasan dari gangguan keamanan maupun tindakan ilegal.”
“Anggota kami di Pos Sei Mawang II SSK II telah mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai jenis dan merek di jalur non prosedural. Miras ini kita serahkan ke Bea Cukai Nanga Badau untuk ditangani lebih lanjut,” tutur Dansatgas Pamtas RI-Malaysia, Letkol Inf Andri Suratman berdasarkan keterangan tertulis, Minggu, 8 Agustus 2021.

Terkait hal ini, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Nanga Badau Budi Utama, menyatakan bahwa pihaknya mengapresiasi kerja keras anggota Satgas dalam mengamankan ratusan botol miras.
“Ini merupakan bentuk hubungan sinergitas yang baik antara Satgas Pamtas, dengan aparat terkait dalam mengamankan wilayah perbatasan dari gangguan keamanan maupun tindakan ilegal,” tegasnya.
- Baca juga : Satgas Yonif 512/QY Berbagi Kasih, Sebar Sembako untuk Masyarakat Perbatasan
- Baca juga : Sedekah Subuh Kodim 0317/TBK di Masa Pandemi untuk Warga Karimun
- Baca juga: Protipe I Laser Warning System dan Remote Controlled Weapon Station untuk Ranpur Tank Scorpion Dibuat

Adapun Lettu Inf Hasan Effendi selaku Komandan SSK II beserta seluruh perwakilan anggota Satgas, hadir saat menyerahkan ratusan botol miras ini kepada Bea Cukai Badau untuk ditindaklanjuti. []