Pelopor.id | Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021 secara simbolis kepada 20 perwakilan penerima bantuan, di halaman depan Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (30/7/2021). Acara ini turut dihadiri penerima BPUM lainnya secara virtual.
“Tahun 2021 yang akan dibagikan untuk Banpres Produktif ini adalah Rp 15,3 triliun yang dibagikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil. Ada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil yang ada di seluruh Tanah Air, dan mulai dibagikan pada hari ini,” kata Presiden Jokowi dalam sambutannya.
Baca juga: Agustus, Jokowi Targetkan Vaksinasi 2 Juta Dosis
Jumlah itu terdiri dari dua tahap, di mana tahap I sudah disalurkan sebesar Rp 11,76 triliun bagi 9,8 juta pelaku usaha mikro. Sedangkan tahap II akan disalurkan kepada 3 juta pelaku usaha mikro pada Juli hingga sebelum September 2021, dengan total anggaran Rp 3,6 triliun. Adapun bantuan yang diterima masing-masing pelaku usaha adalah sebesar Rp 1,2 juta.
Baca juga: Jokowi Tanggapi Kritik BEM UI: Mereka Sedang Belajar Mengekspresikan Pendapat
Presiden menyampaikan, kondisi sulit akibat pandemi Covid-19 saat ini dirasakan oleh semua, tidak hanya pelaku usaha mikro dan kecil, tetapi juga pelaku usaha menengah hingga besar. “Semuanya pada kondisi yang sangat-sangat tidak mudah, sangat sulit dan itu juga tidak hanya dirasakan oleh pengusaha-pengusaha di Indonesia saja tetapi di seluruh dunia semuanya kondisinya sama,” ujarnya.
Terkait hal itu, Presiden Jokowi berpesan agar para pengusaha usaha mikro dan kecil tetap bekerja lebih keras dan tahan banting dalam situasi ini. []