Pelopor.id | Jakarta – Video berisi mobil rescue warna biru yang terlibat tabrakan dengan pengemudi sepeda motor beredar di masyarakat melalui media sosial. Vidio tersebut diunggah akun @tribuntimur dengan keterangan kejadian berlangsung di Jalan Nusantara, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Jumat, 30 Juli 2021.
Akun @tribuntimur juga memention twit tersebut ke akun twitter resmi Kementerian Sosial @KemensosRI.
“Oleh karena itu, sebagai pribadi atas nama pemkab Takalar memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini. kami telah tugaskan Kadis Sosial dan PMD Takalar untuk mengurus dan menyelesaikannya.”
Terkait kejadian ini, dapat diklarifikasi bahwa mobil tersebut merupakan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Sosial (Kemensos) yang dipinjampakaikan kepada Pemerintah Kabupaten Takalar, pada tahun 2017, dengan No. Pol B 9551 PSD.
Dalam berita acara serah terima mobil yang ditandatangani kedua belah pihak disebutkan bahwa mobil Rescue Tactical Unit (RTU) yang diserahkan Kementerian Sosial kepada Pemerintah Kabupaten Takalar untuk mendukung penanganan bencana.
Kemudian pada Pasal 2 Berita Acara Serah Terima, disebutkan bahwa mobil tersebut merupakan tanggung jawab Kepala Dinas Sosial (Pemerintah Kabupaten Takalar). Pasal 3 disebutkan bahwa pemeliharaan dan segala yang timbul selama pelaksanaan pinjam pakai menjadi tanggung jawab peminjam (Pihak Kedua/Pemerintah Kabupaten Takalar).
Terkait video berisi mobil viral tersebut pula, hari ini, Bupati Takalar Syamsari mengungkapkan peryataanya di akun instagram miliknya.
- Baca Juga : Kemensos Cairkan Tali Asih Tagana Aktif Rp 42,9 Miliar
- Baca juga : Risma Gandeng Karang Taruna untuk Distribusi Masker dan Vitamin
- Baca juga : Kemensos Siapkan E-Warong untuk Pantau Penggunaan Bansos
“Hari ini saya mendapat info dan membaca dari medsos bahwa mobil Rescue milik Dinsos PMD Takalar telah menabrak pesepeda di Makassar,” tulis Syamsari.
“Oleh karena itu, sebagai pribadi atas nama pemkab Takalar memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini. kami telah tugaskan Kadis Sosial dan PMD Takalar untuk mengurus dan menyelesaikannya,” tambahnya.[]