Syarat Perjalanan Domestik di Wilayah PPKM Level 4

- Editor

Senin, 26 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Syarat perjalanan domestik di wilayah PPKM Level 4. (Foto:Pelopor.id/Shutterstock)

Ilustrasi Syarat perjalanan domestik di wilayah PPKM Level 4. (Foto:Pelopor.id/Shutterstock)

Pelopor.id | Jakarta –  Pemerintah, memperpanjang PPKM level 4 mulai 26 Juli sampai 2 Agustus 2021. Langkah ini, ditempuh pemerintah supaya bisa meredam tambahan kasus Covid-19.

Dalam PPKM kali ini, berdasarkan Inmendagri No. 23 Tahun 2021, Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bis, kapal laut dan kereta api) harus menyertakan persyaratan sebagai berikut:

1. Menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama)

2. Menunjukkan PCR H-2 untuk pesawat udara serta antigen (H-1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis, kereta api, dan kapal laut.

3. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1 dan angka 2 hanya berlaku untuk kedatangan dan keberangkatan dari dan ke wilayah yang ditetapkan sebagai PPKM level 4, serta tidak berlaku untuk transportasi dalam wilayah aglomerasi, contoh Jabodetabek

4. Sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin.[]

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Gus Halim: Kekuatan Desa Terletak pada Kemampuan Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa

Berita Terkait

Andi Amran Copot Anak Buah Yang Terima Fee Proyek
Bernadya Raih Prestasi Baru di Spotify Indonesia
Lomba Desa Wisata Nusantara dan Lomba Literasi Budaya Desa Tahun 2024
Gandeng Damkar Bantaeng, Huadi Group Gelar Latihan Tanggap Darurat
Didukung Huadi Group dan Pemda Bantaeng, Taekwondo Optimis Raih Medali
AHY di WWF 2024: Masyarakat Dunia Harus Atasi Kelangkaan Lahan dan Air
Warga Bantaeng Akui Gerak Cepat Huadi Group dan Kodim 1410 Lewat Program RTLH
Huadi Group Berbagi Berkah Tiap Jumat, Jemaah Masjid: Alhamdulillah

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:58 WIB

Besar Pajak Daripada Tiang, Single Respons Rachun buat Kebijakan Pemerintah

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:34 WIB

Usung Konsep Rock Futuristik, HAGE Rudolf Perkenalkan Mini Album Pseudo-symmetry

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:23 WIB

Main-Main di Cipete, Program Musik Mingguan Musisi Baru

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:29 WIB

Promotor Konser The Script Hadirkan Kategori Tiket Baru

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:02 WIB

Legenda Disko Dunia, Boney M Siap Konser di Jakarta

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:55 WIB

Twisted Blues, Mini Album Kolaborasi Anov Blues One, Asora, dan Reza Arfandy Dirilis

Kamis, 19 Desember 2024 - 09:17 WIB

Unit Pop Asal Kolaka, Mr. Zaqilah Sambangi Program Main-Main di Cipete

Jumat, 13 Desember 2024 - 16:35 WIB

Grup Band Indie, THBND Rilis Lagu Tiada Lagi

Berita Terbaru

Wartawan musik, Enodimedjo. (Foto: Istimewa)

Musik

Main-Main di Cipete, Program Musik Mingguan Musisi Baru

Selasa, 14 Jan 2025 - 18:23 WIB

Poster konser The Script di Indonesia. (Foto: Istimewa)

Musik

Promotor Konser The Script Hadirkan Kategori Tiket Baru

Kamis, 9 Jan 2025 - 16:29 WIB

Suasana konferensi pers konser Boney M di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Musik

Legenda Disko Dunia, Boney M Siap Konser di Jakarta

Kamis, 9 Jan 2025 - 16:02 WIB