Pelopor.id | Jakarta – Selamat Hari Anak Nasional! Perlu kita ingat bahwa Hari Anak Nasional berbeda dengan Hari Anak Internasional. Untuk Hari Anak Internasional ditetapkan setiap tanggal 1 Juni, sedangkan Hari Anak Universal jatuh pada tanggal 20 November.
Hari Anak Nasional Indonesia diperingati setiap tanggal 23 Juli, sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984. Awalnya, peringatan Hari Anak Nasional juga merupakan gagasan dari Kongres Wanita Indonesia (Kowani) yang mengupayakan penetapan Hari Kanak-Kanak Nasional. Kemudian, pada Mei 1952 digelar Pekan Kanak-kanak, yang saat itu anak-anak berpawai di depan Istana Merdeka, dan disambut Presiden Soekarno.
Baca juga: Program Vaksinasi Ibu Hamil, Menyusui, dan Anak 12-18 Tahun Resmi Dimulai
Penentuan Hari Anak Nasional jatuh pada tanggal 23 Juli sebenarnya sangat panjang dan rumit. Ketika Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak disahkan pada 23 Juli 1979, maka muncul usulan agar tanggal tersebut dipakai sebagai Hari Anak Nasional. Akhirnya, pada 1984 keluarlah Keppres yang mengesahkan tanggal itu dipakai sebagai Hari Anak Nasional.
Kala itu, Presiden Soeharto menilai anak-anak adalah aset kemajuan bangsa, sehingga perlu diberi hari peringatan. Sejak saat itu perayaan anak-anak terus digelar untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara yang ramah anak. Peringatan Hari Anak Nasional memiliki makna sebagai tanda kepedulian seluruh bangsa terhadap optimalnya tumbuh kembang anak.
Pemerintah juga membuat program untuk mendorong keluarga menjadi lembaga pertama dan utama dalam melindungi anak, sehingga dapat melahirkan generasi bangsa yang sehat, cerdas dan berakhlak.
Baca juga: Presiden AS Izinkan Anak Umur 12 Tahun Keatas Sudah Divaksin Lepas Masker
Berdasarkan Pedoman Hari Anak Nasional 2021 yang dirilis Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA), tahun ini tema yang diangkat adalah “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” dengan Tagline #AnakPedulidiMasaPandemi. Tema ini diangkat sebagai motivasi bahwa pandemi tidak menyurutkan komitmen untuk tetap melaksanakan Hari Anak Nasional tahun ini secara virtual, tanpa mengurangi makna.
Sedangkan sub temanya meliputi lima hal, yaitu: anak cerdas terliterasi, anak gembira dengan asah, asih, asuh, anak sehat dan gembira, anak cerdas, kreatif dan informatif serta anak resiliensi tangguh dengan kasih sayang. []