Hore! Bansos Cair Rp 600 Ribu Sekaligus

Pelopor.id | Jakarta – Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan bahwa pihaknya akan menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) seiring akan diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan berdampak di beberapa sektor.

“BST akan disalurkan untuk bulan Mei dan Juni, setelah sebelumnya berhenti di April. Kita berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur, ” tutur Mensos di Jakarta, Kamis (1/7/2021).

“Warga akan menerima Rp 600 ribu sekaligus, tapi saya minta jangan diijonkan dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja,”

BST yang akan diberikan adalah senilai Rp 300 ribu per bulan dan akan disalurkan kepada warga di setiap awal bulan. Sedangkan untuk bulan Mei dan Juni 2021 akan diberikan Rp 600 ribu sekaligus.

Bacaan Lainnya

“Warga akan menerima Rp 600 ribu sekaligus, tapi saya minta jangan diijonkan dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja,” tegas Mensos.

BST ditargetkan menyasar 10 juta penerima bantuan per bulan, penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 18,8 juta, serta penerima Program Keluarga Harapan (PKH) 10 juta.

“Soal data penerima bansos sudah dibersihkan kemarin, tapi ada 3,6 juta yang nyangkut di bank dan tadi sudah di clearkan dalam rapat, ” ucap Mensos.

Mensos menjelaskan, data nyangkut itu disebabkab nama yang tercantum di data bank tidak persis sama dengan data milik Kementerian Sosial yang sudah padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga :   Mensos Risma Sapa Warga Papua
Mensos
Menteri Sosial Tri Rismaharini. (Foto:Pelopor/Tantri)

“Di bank itu nama minimal 3 huruf dan tidak berbentuk angka, seperti nama ‘IT’, NA70, namun untuk kesalahan minor lainnya masih bisa dikoordinasikan,” sebut Mensos.

Sementara teknis penyaluran BST seperti biasa melalui kantor pos, sedangkan untuk BPNT dan PKH akan disalurkan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).

“Jadi, mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga,” tandas Mensos.

Penyaluran bantuan ini tidak mengganggu anggaran dari Kementerian Sosial, melainkan ada tambahan anggaran dari Pemerintah untuk dua bulan, yaitu pada bulan Mei danJuni sebanyak Rp 2,3 triliun.

“Sebetulnya ada total tambahan sebesar Rp 6 triliun untuk penyaluran selama dua bulan, tapi kita masih punya uang _spare_ sebanyak Rp 3 triliun sekian,” ucapnya.

Upaya percepatan bantuan ini juga diimbangi dengan adanya pengawasan penggunaan dana bansos yang dilakukan dari struk belanja penerima manfaat, jika dibelanjakan selain untuk kebutuhan pokok.

“Evaluasi penggunaan uang bansos bisa dilihat dari struk belanja penerima bansos, digunakan untuk barang kebutuhan pokok atau barang yang lain, ” tandasnya.[]

Pos terkait