Pelopor.id | Jakarta – Upaya maskapai Thai Airways International untuk merestrukturisasi utang sebesar USD 12,9 miliar, disetujui pengadilan setempat. Restrukturisasi utang ini penting, untuk membalikkan nasib maskapai yang tahun lalu mencatat rekor kerugian sekitar USD 4,5 miliar.
Pengadilan Kepailitan Pusat di Bangkok dalam perintahnya, menyebut bahwa mereka menyetujui rencana rehabilitasi. Pengadilan juga tidak melakukan perubahan terhadap rencana yang telah disetujui sebelumnya oleh kreditur.
“Kami puas dengan keputusan itu,” tutur Somboon Sangrungjang dari firma hukum Kudun and Partners, yang mewakili 87 koperasi simpan pinjam seperti dikutip dari Reuters Selasa, 15 Juni 2021.
Sejatinya, Thai Airways International berada dalam kesulitan jauh sebelum pandemi virus corona menghentikan banyak penerbangan di seluruh dunia. Maskapai ini, diketahui telah membukukan kerugian hampir setiap tahun setelah 2012 silam.
Sebelumnya pada Maret 2021, Thai Airways mengungkapkan rencananya mengurangi ukuran armada menjadi 86 jet pada tahun 2025 dari 103 saat ini. Selain itu, Thai Airways juga telah memangkas biaya sebesar 30 miliar baht. Pemerintah Thailand sendiri, memegang 47,86% saham di maskapai tersebut. []