Aplikasi PeduliLindungi Dasar untuk Jatuhkan Sanksi Bagi yang Tidak Disiplin Prokes

- Editor

Rabu, 22 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko PMK, Muhadjir Effendy. (Foto:Pelopor.id/Kemenko PMK)

Menko PMK, Muhadjir Effendy. (Foto:Pelopor.id/Kemenko PMK)

Pelopor.id – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy mengatakan, Pemerintah akan menerapkan sejumlah kebijakan penegakan hukum dalam upaya mencegah gelombang ketiga pandemi Covid-19 sebelum dan sesudah periode Natal dan Tahun Baru 2022.

Hal ini diungkapkannya saat memimpin konferensi pers persiapan akhir menghadapi libur Natal dan Tahun Baru secara daring di Jakarta, Selasa (21/12/2021). “Akan dikeluarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk penerapan dan penegakan PeduliLindungi,” tuturnya.

“Aplikasi PeduliLindungi akan ditingkatkan dan dapat menjadi dasar untuk memberikan sanksi bagi pihak yang seharusnya menggunakan aplikasi ini dengan tertib, tetapi belum melaksanakannya dengan disiplin.”

Muhadjir Effendy menjelaskan, terdapat sejumlah kegiatan yang akan dilaksanakan kementerian dan lembaga terkait untuk mencegah gelombang lanjutan pandemi Covid-19. Pertama, Operasi Lilin akan dilaksanakan pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

“Akan tetapi, H-7 juga sudah dilakukan kegiatan praoperasi. Begitu juga H+7 akan dilakukan operasi terutama oleh Polri dan TNI dan tentu saja aparat ketertiban di masing-masing daerah,” ungkapnya.

Kedua, Lanjut Menko PMK, akan dilaksanakan penebalan petugas untuk mengantisipasi dampak pergerakan masyarakat di semua area, mulai dari mal, restoran, jalan, termasuk jalan tol dan tempat-tempat kunjungan wisata.

“Kementerian dan lembaga terkait mempercepat proses pemeriksaan dan mengurangi waktu tunggu hasil PCR di pintu-pintu masuk, sehingga tidak terjadi penumpukan pelaku perjalanan luar negeri di pintu-pintu masuk, baik darat, laut maupun udara,” sebutnya.

Muhadjir Effendy juga menyebutkan, kegiatan keempat adalah menjadikan aplikasi PeduliLindungi sebagai dasar untuk menjatuhkan sanksi terhadap pihak tertentu yang tidak tertib dan disiplin dalam penerapan di lapangan.

“Aplikasi PeduliLindungi akan ditingkatkan dan dapat menjadi dasar untuk memberikan sanksi bagi pihak yang seharusnya menggunakan aplikasi ini dengan tertib, tetapi belum melaksanakannya dengan disiplin,” tandasnya.

Baca Juga :   Muhadjir Effendy: BPJS Kesehatan Memiliki Banyak Bopeng yang Perlu Diperbaiki

Muhadjir juga menerangkan bahwa perlu adanya komunikasi publik yang baik dan efektif dengan narasi tunggal bahwa pemerintah melaksanakan kebijakan tersebut untuk mencegah gelombang penularan Covid-19, terutama dengan munculnya varian baru Omicron.

Menko PMK menambahkan, pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait sudah menyiapkan kebutuhan bahan pangan yang diperlukan dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aston Villa Siap Panaskan GBK Lawan Indonesia All Stars
Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua
Portal Berita Reallist Media: Menyajikan Hiburan dan Lifestyle dengan Cara Berbeda
Bank Jakarta Gandeng Jakmania Wujudkan Inklusi Keuangan

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:04 WIB

Billboard “Welcome To The” Muncul di Bundaran HI, Publik Kaitkan dengan Guns N’ Roses

Senin, 22 Juni 2026 - 00:55 WIB

Ini Lirik Lengkap Lagu Anakmu Slalu Cinta Milik Lindee Cremona

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:05 WIB

Duo Antonia Resmi Rilis Mini Album Suara Hati

Minggu, 21 Juni 2026 - 02:08 WIB

Kolaborasi Enerjik Roni Joni, Rycko Ria, dan Naomi Ivo Lahirkan Dopamine (Bukan Haluuu)

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:39 WIB

Anakmu Slalu Cinta Jadi Single Terbaru Lindee Cremona

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:07 WIB

Jakarta Indiesphere 2026: Melting Pot Kreativitas Indie Ibu Kota

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:49 WIB

James F. Sundah Foundation Luncurkan Beasiswa Riset Hak Cipta

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:08 WIB

Konser Janji Suci 25 Tahun Yovie & Nuno Rayakan Seperempat Abad Berkarya

Berita Terbaru

Tim sepakbola Aston Villa bakal bertanding melawan Indonesia Allstar pada Agustus 2026. (Foto: Istimewa)

Nasional

Aston Villa Siap Panaskan GBK Lawan Indonesia All Stars

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:59 WIB

Grup musik, Duo Antonia. (Foto: Istimewa)

Musik

Duo Antonia Resmi Rilis Mini Album Suara Hati

Minggu, 21 Jun 2026 - 23:05 WIB