Libur Nataru, Polri: Masyarakat yang Terpaksa Mudik Wajib Lapor dan Miliki SIKM

- Editor

Senin, 29 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: Pelopor/Tribratanews)

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: Pelopor/Tribratanews)

Pelopor.id | Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, bagi warga yang terpaksa harus mudik pada saat Natal dan Tahun Baru (Nataru), wajib melapor ke posko PPKM Mikro.

Tidak hanya itu, masyarakat yang mudik tersebut juga wajib mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), yang menyatakan bahwa warga yang bersangkutan telah disuntik vaksin sebanyak dua dosis dan bebas dari Covid-19.

“Jadi, setiap masyarakat yang akan bepergian itu harus melalui posko PPKM skala mikro. Nanti SKM nanti dikeluarkan oleh Ketua RT, yakni surat keterangan bepergian,” jelas Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, pada Sabtu (27/11/2021).

Dedi menjelaskan bahwa polisi akan membangun posko checkpoint di jalur perbatasan antar-wilayah atau aglomerasi. “Kemudian polri juga di seluruh pintu tol dan jalur akses tertentu perbatasan antar-wilayah itu ada pos sebagai checkpoint, nah disitu nanti juga akan dicek disitu apakah masyarakat yang bepergian memiliki SKM,” ujarnya.

Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, jika tidak menunjukkan surat, maka petugas akan langsung melakukan pemeriksaan swab antigen terhadap masyarakat tersebut. Jika hasilnya positif, petugas polisi akan langsung melakukan pemeriksaan ke tahapan Swab PCR dan apabila mendapatkan hasil yang sama, otomatis warga itu langsung dibawa ke lokasi karantina.

“Kalau misalkan belum akan dilakukan swab antigen, kalau misalnya dia nanti positif, akan ditindaklnjuti PCR. Kalau misalkan positif, akan dievakuasi menuju tempat lain. Kalau misalnya SKM dia ada, maka silahkan melanjutkan perjalanan,” ucap Dedi. []

Baca juga: Kapolri Paparkan Strategi Cegah Lonjakan Covid-19 Saat Nataru

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Kakorlantas Polri: One Way akan Diterapkan 24 Jam Jika Terjadi Kepadatan Kendaraan

Berita Terkait

Aston Villa Siap Panaskan GBK Lawan Indonesia All Stars
Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua
Portal Berita Reallist Media: Menyajikan Hiburan dan Lifestyle dengan Cara Berbeda
Bank Jakarta Gandeng Jakmania Wujudkan Inklusi Keuangan

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:04 WIB

Billboard “Welcome To The” Muncul di Bundaran HI, Publik Kaitkan dengan Guns N’ Roses

Senin, 22 Juni 2026 - 00:55 WIB

Ini Lirik Lengkap Lagu Anakmu Slalu Cinta Milik Lindee Cremona

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:05 WIB

Duo Antonia Resmi Rilis Mini Album Suara Hati

Minggu, 21 Juni 2026 - 02:08 WIB

Kolaborasi Enerjik Roni Joni, Rycko Ria, dan Naomi Ivo Lahirkan Dopamine (Bukan Haluuu)

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:39 WIB

Anakmu Slalu Cinta Jadi Single Terbaru Lindee Cremona

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:07 WIB

Jakarta Indiesphere 2026: Melting Pot Kreativitas Indie Ibu Kota

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:49 WIB

James F. Sundah Foundation Luncurkan Beasiswa Riset Hak Cipta

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:08 WIB

Konser Janji Suci 25 Tahun Yovie & Nuno Rayakan Seperempat Abad Berkarya

Berita Terbaru

Tim sepakbola Aston Villa bakal bertanding melawan Indonesia Allstar pada Agustus 2026. (Foto: Istimewa)

Nasional

Aston Villa Siap Panaskan GBK Lawan Indonesia All Stars

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:59 WIB

Grup musik, Duo Antonia. (Foto: Istimewa)

Musik

Duo Antonia Resmi Rilis Mini Album Suara Hati

Minggu, 21 Jun 2026 - 23:05 WIB