Pelopor.id – Transfer uang ke bank lain akan lebih murah melalui skema BI-FAST yang akan diluncurkan Bank Indonesia pada Desember 2021. Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, dengan BI-FAST maka biaya transaksi lintas bank hanya dikenakan biaya 2.500 rupiah per transaksi dibandingkan skema sebelumnya 6500 rupiah.
Selain itu, batas maksimal nominal transaksi BI-FAST pada implementasi awal ditetapkan 250 juta per transaksi dan akan dievaluasi secara berkala.
BI Fast akan diterapkan dalam dua tahap, yakni per Desember 2021 dan minggu keempat Januari 2022.
- Baca juga : Sah! Akulaku Kuasai Bank Neo Commerce
- Baca juga : Wapres Optimistis Indonesia Jadi Pemain Utama Keuangan Syariah
Pada tahap awal di Desember 2021, implementasi BI-FAST fokus pada layanan transfer kredit individual. Kemudian layanan tersebut diperluas secara bertahap mencakup layanan bulk credit, direct debit, dan request for payment.
Berikut daftar bank yang akan menerapkan tarif Rp 2.500 untuk transaksi transfer antar-bank:
Tahap I
- BTN
- DBS Indonesia
- Bank Permata
- Bank Mandiri
- Bank Danamon
- CIMB Niaga
- BCA
- HSBC
- UOB
- Bank Mega
- BNI
- BSI
- BRI
- OCBC NISP
- UUS BTN
- UUS Permata
- UUS CIMB Niaga
- UUS Danamon
- BCA Syariah
- Bank Sinarmas
- Citibank Bank Woori.
Tahap II
- KSEI
- Bank Sahabat Sampoerna
- Bank Harda Internasional
- Bank Maspion
- KEB Hana
- BRI Agroniaga
- Ina Perdana
- Bank Mantap
- Bank Nobu
- UUS Jatim
- Jatim Multi Artha Sentosa
- Bank Mestika Dharma
- Bank Ganesha
- UUS OCBC NISP
- Bank Digital BCA
- UUS Sinarmas
- Bank Jateng
- UUS Bank Jateng
- Standard Chartered
- BPD Bali
- Bank Papua.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Biaya Transfer Antarbank Turun Jadi Rp 2.500, Ini Daftarnya”












