Jakarta – Kehadiran The James F. Sundah Foundation menandai babak baru dalam hubungan antara musik dan hukum di Indonesia. Dengan menggandeng ISI Yogyakarta, yayasan ini meluncurkan James F. Sundah Fellowship Program untuk memperkuat riset hak cipta dan kekayaan intelektual.
James F. Sundah dikenal melalui karya abadi seperti “Lilin Lilin Kecil” dan “September Ceria”. Namun, warisan terbesarnya adalah gagasan bahwa pencipta harus dihargai.
Program beasiswa ini menjadi wadah akademik untuk meneliti isu-isu yang selama ini kurang mendapat perhatian, seperti sistem royalti, pelindungan karya kreatif, dan kebijakan hukum di era digital. Komite seleksi yang terdiri dari tokoh lintas disiplin memperkuat legitimasi program ini.
Menurut Wendi Putranto, beasiswa ini adalah cara tepat meneruskan perjuangan James. Dengan riset akademik, diharapkan lahir rekomendasi kebijakan yang memperkuat ekosistem musik Indonesia.
“Beasiswa riset ini menjadi cara yang tepat untuk meneruskan pemikiran tersebut kepada generasi baru melalui penelitian, pendidikan, dan pengembangan pengetahuan, khususnya terkait Hak Cipta dan Hak Kekayaan Intelektual yang hingga saat ini kondisinya masih sangat menantang di Tanah Air,” kata dia.[]












