Nama Grup Band Kotak Tetap Milik Cella, Tantri, dan Chua Usai Gugatan Banding Ditolak Pengadilan

- Editor

Jumat, 16 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyanyi Indonesia, Tantri Kotak. (Foto: Istimewa)

Penyanyi Indonesia, Tantri Kotak. (Foto: Istimewa)

Jakarta – Pengadilan Tinggi Yogyakarta resmi menolak banding atas gugatan terkait nama band Kotak, yang diajukan oleh PT, PA, dan JA terhadap Cella Kotak. Putusan ini menguatkan keputusan sebelumnya dari Pengadilan Negeri Sleman, yang menyatakan bahwa pengadilan tersebut tidak berwenang menangani kasus ini.

Gugatan ini pertama kali didaftarkan pada 15 November 2024, dan setelah melalui persidangan, pada 13 Maret 2025, PN Sleman menerima eksepsi dari pihak tergugat. Dengan putusan terbaru ini, nama Kotak tetap menjadi milik Cella, Tantri, dan Chua.

“Nama ini bukan saya ambil begitu saja. Saya ikut mendirikannya dan membesarkannya. Kotak bukan sekadar band, tapi rumah bagi idealisme dan energi panggung kami,” ujar Cella Kotak.

Tantri menambahkan, “Kami percaya musik, kebenaran, dan waktu adalah sekutu yang setia. Hari ini menjadi pengingat bahwa tidak semua konflik harus dibalas dengan suara keras. Kadang, diam dan bersikap benar lebih nyaring dari apa pun.”

Chua pun menyampaikan apresiasi kepada para penggemar, “Terima kasih untuk semua Kerabat yang tetap setia. Musik kami akan terus berjalan, dan kami akan terus bernyanyi untuk kalian,” tuturnya. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Main-Main di Cipete, Program Musik Mingguan Musisi Baru

Berita Terkait

Lindee Cremona dan Kawizz Sajikan Single Hiphop Ringan Malas Tapi Terpaksa
DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre
Single TÔ Fora Satukan Eksplorasi Kreatif Nyxx, Tokio, dan Iqua
Lirik Lagu Lindee Cremona – Bukan Akhir Cerita
Merchandise Kolaborasi Hello Kitty x Jisoo BLACKPINK Hadir di Jakarta
Rahasia Intelijen Hadirkan Kritik Tajam di Lagu Suci Tanah Pembantaian
Lindee Cremona Rilis Lagu dan Video Klip Bukan Akhir Cerita
Java Jazz Festival 2026 Hadirkan Shuttle Gratis ke Venue di NICE PIK 2
Pengadilan Tinggi Yogyakarta secara resmi menolak upaya banding atas gugatan terkait nama grup band Kotak.

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 18:01 WIB

Lindee Cremona dan Kawizz Sajikan Single Hiphop Ringan Malas Tapi Terpaksa

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:13 WIB

Single TÔ Fora Satukan Eksplorasi Kreatif Nyxx, Tokio, dan Iqua

Senin, 18 Mei 2026 - 01:41 WIB

Lirik Lagu Lindee Cremona – Bukan Akhir Cerita

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:52 WIB

Rahasia Intelijen Hadirkan Kritik Tajam di Lagu Suci Tanah Pembantaian

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:22 WIB

Lindee Cremona Rilis Lagu dan Video Klip Bukan Akhir Cerita

Senin, 11 Mei 2026 - 17:03 WIB

Java Jazz Festival 2026 Hadirkan Shuttle Gratis ke Venue di NICE PIK 2

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:22 WIB

Westlife Bakal Konser di GBK, Rayakan HUT ke-25 Bareng Fans Jakarta

Berita Terbaru

Grup duo elektronik, DNA bersama PARKZ. (Foto: Istimewa)

Musik

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB

Penyanyi remaja, Lindee Cremona. (Foto: Istimewa)

Musik

Lirik Lagu Lindee Cremona – Bukan Akhir Cerita

Senin, 18 Mei 2026 - 01:41 WIB