Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memperbolehkan kembali ekspor minyak goreng mulai Senin (23/05/2022). Keputusan ini, diambil Kepala Negara setelah memperhatikan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini serta mempertimbangkan para tenaga kerja dan petani di industri sawit.
“Berdasarkan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini serta mempertimbangkan adanya 17 juta orang tenaga kerja di industri sawit, baik petani, pekerja, dan juga tenaga pendukung lainnya, maka saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin, 23 Mei 2022,” tutur Presiden dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/05/2022).
Meski demikian, Presiden menegaskan bahwa pemerintah akan terus memantau dan mengawasi dengan ketat komoditas tersebut, untuk memastikan minyak goreng tersedia dengan harga terjangkau di tanah air.
“Meskipun ekspor dibuka, pemerintah akan tetap mengawasi dan memantau dengan ketat untuk memastikan pasokan tetap terpenuhi dengan harga terjangkau,” ungkapnya.
Jokowi menjelaskan, sejatinya sejak ia mengeluarkan kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng, pemerintah terus memantau dan mendorong berbagai langkah untuk memastikan ketersediaan minyak goreng agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
Menurut orang nomor satu di RI ini, berdasarkan pengecekan langsung di lapangan dan laporan yang diterima, pasokan minyak goreng terus bertambah.
“Kebutuhan nasional untuk minyak goreng curah adalah sebesar kurang lebih 194 ribu ton per bulannya. Pada bulan Maret, sebelum dilakukan pelarangan ekspor, pasokan kita hanya mencapai 64,5 ribu ton,” tegas Presiden.

“Namun setelah dilakukan pelarangan ekspor di bulan April, pasokan kita mencapai 211 ribu ton per bulannya, melebihi kebutuhan nasional bulanan kita,” sambungnya.
Jokowi juga menerangkan, terdapat penurunan harga rata-rata minyak goreng secara nasional. Pada bulan April, sebelum pelarangan ekspor, harga rata-rata nasional minyak goreng curah berkisar kurang lebih Rp19.800, dan setelah adanya pelarangan ekspor, harga rata-rata nasional turun menjadi Rp17.200–Rp17.600.
“Penambahan pasokan dan penurunan harga tersebut merupakan usaha bersama-sama kita, baik dari pemerintah, BUMN, dan juga swasta,” sebutnya.
“Walaupun memang ada beberapa daerah yang saya tahu harga minyak gorengnya masih relatif tinggi, tapi saya meyakini dalam beberapa minggu ke depan harga minyak goreng curah akan makin terjangkau menuju harga yang kita tentukan karena ketersediaannya makin melimpah,” sambung Kepala Negara.
Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi juga mengucapkan terima kasih kepada para petani sawit atas pengertian dan dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang diambil untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas.
Secara kelembagaan, lanjut presiden, pemerintah juga akan melakukan pembenahan prosedur dan regulasi di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) agar terus disederhanakan dan dipermudah.
Hal ini, agar BPDPKS lebih adaptif dan solutif menghadapi dinamika pasokan dan harga minyak dalam negeri sehingga masyarakat dapat dilindungi dan dipenuhi kebutuhannya.
Terkait dugaan pelanggaran dan penyelewengan dalam distribusi dan produksi minyak goreng, Presiden memerintahkan aparat hukum untuk terus melakukan penyelidikan dan memproses hukum para pelakunya.
“Saya tidak mau ada yang bermain-main yang dampaknya mempersulit rakyat, merugikan rakyat,” tandasnya. []












