KKP dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 130 Ribu Benih Lobster

- Editor

Kamis, 10 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KKP dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 130 Ribu Benih Lobster. (Foto:Pelopor.id/KKP)

KKP dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 130 Ribu Benih Lobster. (Foto:Pelopor.id/KKP)

Pelopor.id – Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Palembang bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Palembang berhasil menggagalkan penyelundupan 130.300 ekor benih bening lobster (BBL).

“Alhamdulillah, berkah sinergitas dan kerja sama yang baik, kami berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 130 ribu BBL,” tutur Kepala BKIPM Palembang, Yoyok Fibrianto berdasarkan keterangan tertulis yang diterima pelopor.id, Rabu, (09/03/2022).

Ia menjelaskan, kronologi pengungkapan kasus senilai Rp13,19 miliar ini bermula dari patroli petugas gabungan pada Minggu, 6 Maret 2022, sekira pukul 21.00 WIB di perairan Upang Sungai Musi Palembang. Kala itu, tim melihat 2 speedboat lidah 40 PK yang mencurigakan.

“Langsung kita lakukan pengejaran dan setelah tertangkap kita geledah,” ungkapnya.

Dalam peggeledahan, petugas menemukan 130.300 BBL yang terdiri dari 3.300 ekor jenis mutiara dan 127.000 ekor jenis pasir. BBL tersebut dikemas dalam 657 kantong yang dimasukkan ke 22 box styrofoam. Adapun Pasal 92 UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan bisa menjadi dasar untuk menjerat pelaku dengan ancaman penjara paling lama 8 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.

Selain itu ada UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun dan pidana denda paling banyak Rp3 miliar. Lalu Pasal 88 beleid yang sama dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun dan pidana denda paling banyak Rp2 miliar.

“Dari kasus ini kita menahan dua orang tersangka, dan kembali kami ingatkan bahwa KKP akan selalu menindak tegas aksi penyelundupan,” tegas Yoyok.

Rencananya BBL tersebut akan dilepasliarkan ke Pantai Hurun Provinsi Lampung setelah dilakukan pencacahan. Pemilihan lokasi tersebut, sesuai petunjuk hasil koordinasi dengan unit pelaksana teknis (UPT) Ditjen Pengelolaan Ruang Laut.

Baca Juga :   Cegah Pelanggaran Penangkapan Ikan, Menko Luhut Resmikan Command Center

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, sebelumnya menyatakan praktik penyelundupan merugikan negara baik dari sisi ekonomi maupun keberlanjutan sumber daya.

Di bawah komandonya, KKP mengusung kebijakan 3 pilar pembangunan KP 2021 – 2024 yaitu pengembangan perikanan budidaya berbasis riset dan berorientasi ekspor, salah satu komoditas yang akan dikembangkan adalah lobster. Karenanya pengawasan pengeluaran/lalulintas harus dilakukan secara ketat. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jakarta International Pet Show 2026 Siap Hadir di NICE PIK 2
Aston Villa Siap Panaskan GBK Lawan Indonesia All Stars
Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua
Portal Berita Reallist Media: Menyajikan Hiburan dan Lifestyle dengan Cara Berbeda

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:34 WIB

Gandeng BliBli, Bank Jakarta Hadirkan Engagement Store di Jakarta Fair 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:34 WIB

Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:28 WIB

Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI Jakarta Bersama Bank Jakarta

Kamis, 23 April 2026 - 17:48 WIB

Bank Jakarta Raih Indonesia 50 Best CEO Awards & Indonesia Best COO Awards 2026

Jumat, 17 April 2026 - 22:10 WIB

Gubernur Pramono Anung Dorong BUMD Jakarta Berani Ekspansi

Jumat, 17 April 2026 - 21:53 WIB

Dorong Peran BUMD DKI Sebagai Pilar Ekonomi, Pemprov DKI Jakarta Selenggarakan BUMD Leaders Forum

Sabtu, 11 April 2026 - 17:20 WIB

Danamart Luncurkan Blended Finance Pertama di Indonesia, Buka Akses Investasi ESG

Jumat, 20 Maret 2026 - 00:01 WIB

Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta

Berita Terbaru

Grup band Rahardja. (Foto: Istimewa)

Musik

Rahardja Pertegas Identitas Musik dengan Single Jatuh

Sabtu, 27 Jun 2026 - 05:31 WIB