Pelopor.id | Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) adalah salah satu peluang untuk meningkatkan pertumbuhan sektor industri pengolahan dan kontribusinya terhadap ekonomi nasional.
Menteri Perindustrian sekaligus Ketua Harian Tim Nasional (Timnas) P3DN Agus Gumiwang Kartasasmita menyerukan kepada para stakeholder, yang terdiri dari kementerian/lembaga negara, pemerintah daerah, BUMN dan BUMD untuk menjalankan P3DN secara konsisten. Imbauan tersebut juga diwujudkan menjadi strategi implementasi P3DN pada satuan-satuan kerja yang ada di lingkungan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
“P3DN merupakan kebijakan negara untuk memanfaatkan anggaran yang diperoleh dari rakyat, dari pengelolaan sumber daya yang dikuasai negara untuk dikelola kembali dalam bentuk pemberdayaan sektor ekonomi riil, yaitu sektor industri,” kata Agus di Jakarta, Minggu (06/03/2022).
Secara historis, program P3DN adalah inisiatif Kemenperin yang telah dijalankan sejak beberapa dekade lalu. Untuk tahun ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerapkan target belanja Produk Dalam Negeri (PDN) dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar Rp 400 Triliun.
Untuk merealisasikan arahan itu, diperlukan sinergi dan kontribusi dari instansi-instansi tersebut. Memimpin implementasi P3DN, Agus pun mengimbau para stakeholder melakukan langkah konkret penggunaan PDN dan UMKM. Agus juga kembali mengingatkan agar instansi membentuk Tim P3DN untuk mengkoordinasikan implementasi belanja PDN dan UMKM masing-masing.
“Para stakeholder dapat mengkoordinasikan teknis pelaksanaan penyampaian rencana kebutuhan dan pembentukan Tim P3DN instansi dengan Pusat P3DN Kementerian Perindustrian,” ujarnya.
Ia menambahkan, LKPP dan BPKP akan melakukan monitoring dan fasilitasi kepada instansi-instansi yang akan melakukan pembelanjaan tersebut, sehingga akan tercipta koordinasi penuh untuk mewujudkan arahan Presiden terkait belanja PDN dan UMKM.[]












