MTI: Truk ODOL Marak Lantaran Dendanya Kecil

- Editor

Rabu, 16 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi truk ODOL. (Foto:pelopor.id/TMCPolri)

Ilustrasi truk ODOL. (Foto:pelopor.id/TMCPolri)

Pelopor.id – Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno menilai, maraknya truk Over Dimension Over Load (ODOL) karena denda yang dikenakan masih terlalu kecil sehingga tak menimbulkan efek jera untuk pelaku, terutama pengusaha.

Bandingkan dengan denda di luar negeri yang bisa mencapai di atas Rp100 juta. Oleh sebab itu, menurutnya perlu ada revisi Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) untuk mengubah aturan denda ini.

Jika tidak, maka pelaku dibalik operasional truk ODOL akan terus berkeliaran dengan bebas. Padahal keberadaan truk ODOL tidak cuma membuat infrastruktur jalan rusak, tapi membahayakan pengendara lainnya dan tidak sedikit korban jiwa melayang yang ditimbulkan dari kecelakaan maut truk ODOL dengan kendaraan yang lebih kecil.

Kecelakaan paling banyak, karena rem blong dan tabrak belakang. Yang terbaru dan menyita perhatian masyarakat adalah kecelakaan truk dengan rem blong di Balikpapan baru-baru ini yang juga akibat truk ODOL.

Korlantas Polri mencatat, terjadi 1.376.956 pelanggaran lalu lintas, di mana 10 persennya atau sebanyak 136.470 kendaraan terlibat pelanggaran ODOL pada Tahun 2019.

Truk-ODOL - Kastara.id

Artinya, rata-rata sehari 378 angkutan barang melanggar ODOL. Sementara pemerintah sendiri menargetkan pada awal 2023 jalanan sudah bebas truk ODOL dan setidaknya 1.500 truk ODOL yang sudah dinormalisasi.

Djoko Setijowarno memaparkan, sederet kerugian ekonomi akibat truk ODOL antara lain menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan, jembatan (runtuh atau putus) dan pelabuhan, penyebab dan pelaku kecelakaan lalu lintas, serta tingginya biaya perawatan infrastruktur.

Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), kerugian infrastruktur akibat truk ODOL mencapai Rp43 triliun. Kerugian itu, berasal dari biaya perbaikan kerusakan infrastruktur.

Baca Juga :   Asik! Ramadan 1443 H, ASN Cukup Kerja 32,5 Jam Seminggu

Baca juga :

Kerugian lainnya yakni mengurangi daya saing internasional karena kendaraan ODOL tidak bisa melewati Pos Lintas Batas Negara (PLBN), tidak dapat memenuhi AFTA (ASEAN Free Trade Agreement) dan menimbulkan polusi udara.

Djoko Setijowarno menegaskan, kebijakan pelarangan ODOL tak hanya harus mempertimbangkan aspek ekonomi, namun juga keselamatan lalu lintas dan pengguna jalan lainnya. Pasalnya, jika melintas di jalan tol, kendaraan ODOL dapat menghambat arus kendaraan, serta dapat menimbulkan kecelakaan.

Adapun saat ini Korlantas Polri tengah gencar melakukan operasi truk ODOL yang masih bandel. Razia, digelar untuk mencapai target zero truk ODOL 2023 mendatang. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua
Portal Berita Reallist Media: Menyajikan Hiburan dan Lifestyle dengan Cara Berbeda
Bank Jakarta Gandeng Jakmania Wujudkan Inklusi Keuangan
Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:00 WIB

BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence

Jumat, 10 Mei 2024 - 19:58 WIB

Temuan Potongan Tikus Picu Penarikan Roti Terkenal di Jepang

Minggu, 28 April 2024 - 13:46 WIB

Alroji Saku John Jacob Astor Pecahkan Rekor Harga Artefak Titanic

Minggu, 4 Juni 2023 - 18:03 WIB

Kecelakaan Kereta Mematikan di India Terkait Kegagalan Sistem Sinyal

Senin, 15 Mei 2023 - 17:28 WIB

Biden Optimis Bisa Sepakat dengan Republik untuk Menaikkan Batas Utang

Selasa, 14 Februari 2023 - 21:05 WIB

Ford Pangkas 1.300 Pekerjaan di Inggris

Sabtu, 31 Desember 2022 - 13:42 WIB

Tesla Babak Belur di Wall Street

Senin, 26 Desember 2022 - 11:29 WIB

Pesan Natal, Paus Fransiskus Minta Perang Rusia-Ukraina Diakhiri

Berita Terbaru