Pelopor.id – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengeluhkan soal tudingan mafia karantina yang di alamatkan kepada pihak Hotel. Hal ini disampaikan Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahudin Uno dalam acara Weekly Press Briefing Senin, (31/1/2022).
Pihak Hotel terus disalahkan atas munculnya beberapa kasus di hotel tempat isolasi mandiri. Menurut Hariyadi, anggota PHRI hanya menjalankan ketentuan sesuai aturan pemerintah. Tetapi lantas muncul tuduhan Hotel sebagai mafia karantina.
Tuduhan ini, muncul ketika seorang wisatawan mancanegara (wisman) asal Ukraina melaporkan kecurigannya terhadap prosedur tes usap atau RT-PCR. Kala itu, ia bersama anaknya akan berlibur ke Bali, setelah melakukan karantina di salah satu hotel di Jakarta.
Tetapi, pada hari akhir karantina, wisman tersebut mendapat hasil tes PCR positif dan tidak diizinkan melakukan tes PCR di tempat lain. Alhasil, wisman itu meragukan hasilnya. Padahal, berdasarkan aturan yang berlaku memang tidak boleh wisatawan menunjuk sendiri laboratorium untuk melakukan PCR. Tes itu, harus berdasarkan laboratorium yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
- OJK Setuju Restrukturisasi Hutang Apindo Rp 780 Triliun
- Diancam Somasi, Ketua PHRI NTB Siap Menunggu
“Yang kena getahnya hotel terus. Ada tendensi, hotel yang kena tidak baiknya. Kami dituduh mafia karantina. Padahal, PHRI sangat terbuka, kalau ada kesalahan akan kami tindak tegas,” tegas Hariyadi.
Kemudian pihak hotel menawarkan perpanjangan masa menginap lantaran wisman meminta waktu untuk berpikir. Wisatawan asing itu selanjutnya memutuskan pindah hotel untuk menjalani karantina mandiri.
Agar kasus serupa tidak terulang lagi, Hariyadi menyarankan agar di masa mendatang harus ada informasi mengenai apa saja yang perlu dipersiapkan pelaku perjalanan luar negeri. []












