Pelopor.id | Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Rieke Diah Pitaloka meminta PT Asabri (Persero) untuk terus melakukan perbaikan, terutama pada pengelolaan keuangan dan layanan.
Rieke menilai, kasus korupsi yang sempat menyebar dalam perusahaan itu telah merusak nama baik Asabri yang merupakan perusahaan asuransi milik negara.
“Nilainya tidak main-main sangatlah besar, untuk itu kita ingin jajaran direksi yang sekarang tidak mengulangi perbuatan seperti itu,” ucap Rieke tegas, saat Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan Direktur Utama PT Asabri dan PT Taspen beserta jajaran di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Politikus PDI Perjuangan itu mempertanyakan perkembangan kasus terkini mengenai vonis yang terlibat korupsi PT Asabri.
“Bagaimana perkembangan terkini mengenai vonis yang terlibat dalam kasus Asabri dan aset-aset yang sempat disita itu, gimana perkembangannya,” imbuhnya seperti dikutip dari Parlementaria.
Legislator Dapil Jawa Barat VII tersebut juga meminta agar PT Asabri dan Kementerian BUMN berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Kementerian Keuangan, untuk mengembalikan aset sitaan kasus korupsi. Dengan begitu, perusahaan dapat terus beraktivitas seperti biasa.
“Agar hal ini tidak kembali terulang pengelolaan manajemen investasi dan dana harus secara baik dan transparan, profesional dengan prinsip kehati-hatian, kemudian aset Asabri juga harus segera dikembalikan dengan cara berkoordinasi dengan pihak terkait agar perusahaan dapat terus menjalankan aktivitasnya secara benar,” ujar Rieke Diah Pitaloka. []
Baca juga: Pemda Temanggung Peringati Hari Anti Korupsi se-Dunia 2021












