Pelopor.id | Masyarakat hingga saat ini masih banyak yang mengeluhkan tentang ketersediaan kamar rawat inap bagi pasien BPJS Kesehatan yang sesuai dengan kelasnya.
Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi IX DPR RI Arzetti Bilbina dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin beserta jajaran, yang juga dihadiri oleh Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Selasa (25/01/2022).
“Kalau kita lihat, di lapangan, banyak sekali pasien yang tidak mendapat kamar inap sesuai dengan kelasnya. Artinya, kalau mereka ter-cover di kelas I, namun di RS hanya tersedia kamar kelas II. Ataupun sebaliknya, kalaupun mereka ter-cover di kelas II, ternyata di RS yang ada kamar kelas I. Biasanya seperti itu yang disampaikan kepada pasien,” ucap Arzetti di Gedung DPR RI, Jakarta, seperti dikutip dari Parlementaria.
Dengan kondisi itu, pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan sudah pasti dirugikan. Apalagi, ketika ada masyarakat yang harus menurunkan kelas kepesertaan, demi mendapatkan layanan kesehatan.
“Karena ini bukan sekali-dua kali, tapi bertahun-tahun ini sudah terjadi. Sebetulnya pertanyaan kami sangat simple, berapa persen kamar rawat inap yang tersedia di rumah sakit untuk pasien BPJS kesehatan. Karena kami ingin menginfokan ke dapil kami, khususnya saya di Surabaya-Sidoarjo,” kata Arzetti.
Politikus Fraksi PKB itu menyayangkan, ketika ada masyarakat yang tiap bulan dan tidak pernah terlambat membayar iuran BPJS Kesehatan, namun tidak mendapatkan pelayanan kesehatan yang sesuai haknya, dengan alasan ketersediaan kamar rawat inap.
Di sisi lain, ia berharap agar pihak BPJS Kesehatan bekerja sama dengan pihak rumah sakit dalam meningkatkan mutu pelayanannya. Ia menegaskan, jangan sampai ada anggapan bahwa pelayanan pasien BPJS Kesehatan dinomorduakan, dibanding asuransi kesehatan swasta. []
Baca juga: NIK Bakal Gantikan Nomor Kepesertaan BPJS Kesehatan












