Jokowi Perpanjang Diskon Pajak Rumah dan Mobil

- Editor

Senin, 17 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Foto: Pelopor.id/Pixabay)

Ilustrasi. (Foto: Pelopor.id/Pixabay)

Pelopor.id | Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyetujui perpanjangan insentif diskon PPN properti untuk pembelian hunian baru. Namun, besarannya dikurangi dari tahun 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, perpanjangan insentif ini adalah salah satu program dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang anggarannya tahun ini disiapkan sebesar Rp 451 triliun.

Menurut Airlangga, insentif fiskal properti atau PPN yang ditanggung pemerintah akan diperpanjang hingga Juni 2022. Namun ketentuannya berbeda dari yang sebelumnya.

“Ketentuan PPN ditanggung pemerintah untuk rumah susun atau rumah tapak yang nilainya Rp 2 miliar diberikan PPN DTP (ditanggung pemerintah) sebesar 50 persen,” ujar Airlangga dalam konferensi pers evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Minggu (16/01/2022).

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa ketentuan diskon PPN pembelian properti diperhitungkan sejak awal kontrak dan diharapkan rumah itu bisa diselesaikan dalam waktu sembilan bulan.

Sedangkan untuk hunian dengan harga berkisar Rp 2 miliar – Rp 5 miliar, juga diberikan diskon PPN, namun hanya 25 persen yang ditanggung pemerintah.

Tidak hanya sektor properti, Presiden Jokowi juga menyetujui perpanjangan pemberian insentif pajak untuk sektor otomotif.

Adapun insentif untuk sektor otomotif berupa Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 50 persen untuk mobil baru seharga di bawah Rp 200 juta. []

Baca juga: Presiden Jokowi Luncurkan Holding BUMN Pariwisata “Injourney”

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Profil Moeldoko dan Kronologi Kisruh Partai Demokrat

Berita Terkait

Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua
Portal Berita Reallist Media: Menyajikan Hiburan dan Lifestyle dengan Cara Berbeda
Bank Jakarta Gandeng Jakmania Wujudkan Inklusi Keuangan
Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 02:08 WIB

Kolaborasi Enerjik Roni Joni, Rycko Ria, dan Naomi Ivo Lahirkan Dopamine (Bukan Haluuu)

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:16 WIB

Man Sinner Tampil di Pasar Seni Ancol untuk JAKALCER FEST 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:39 WIB

Anakmu Slalu Cinta Jadi Single Terbaru Lindee Cremona

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:07 WIB

Jakarta Indiesphere 2026: Melting Pot Kreativitas Indie Ibu Kota

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:49 WIB

James F. Sundah Foundation Luncurkan Beasiswa Riset Hak Cipta

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:08 WIB

Perpaduan Etnik, Folk, dan Elektronik, Album Jejak Milik MIRZATAMI Resmi Dirilis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:55 WIB

Psy dan P Nation Minta Maaf atas Kasus Obat Psikotropika

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:45 WIB

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled

Berita Terbaru

Penyanyi solo, Lindee Cremona. (Foto: Istimewa)

Musik

Anakmu Slalu Cinta Jadi Single Terbaru Lindee Cremona

Jumat, 19 Jun 2026 - 20:39 WIB